JAKARTA. Taksi Uber dan Grab Taxi merupakan pemesanan taksi yang mempunyai layanan yang sama, pesan lewat aplikasi. Namun, mengapa Grab Taxi tidak "diburu" oleh Dinas Perhubungan DKI dan Organda seperti Taksi Uber? Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Emanuel Kristianto menjelaskan, ada perbedaan antara kedua layanan taksi tersebut, meski sama-sama memesan taksinya harus melalui aplikasi. Menurut Emanuel, Grab Taxi adalah layanan yang murni aplikasi. Dalam operasionalnya melayani penumpang, Grab Taxi masih menggunakan taksi-taksi dari operator resmi.
Ini alasan Uber Taksi dilarang, Grab Taxi tidak
JAKARTA. Taksi Uber dan Grab Taxi merupakan pemesanan taksi yang mempunyai layanan yang sama, pesan lewat aplikasi. Namun, mengapa Grab Taxi tidak "diburu" oleh Dinas Perhubungan DKI dan Organda seperti Taksi Uber? Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Emanuel Kristianto menjelaskan, ada perbedaan antara kedua layanan taksi tersebut, meski sama-sama memesan taksinya harus melalui aplikasi. Menurut Emanuel, Grab Taxi adalah layanan yang murni aplikasi. Dalam operasionalnya melayani penumpang, Grab Taxi masih menggunakan taksi-taksi dari operator resmi.