KONTAN.CO.ID - Selain seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini juga dibuka pendaftaran untuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non guru. Banyak kementerian, lembaga, hingga pemerintah pusat dan daerah yang membuka formasi PPPK non guru yang bisa dicoba oleh masyarakat. Berbagai jenjang pendidikan bisa mengikuti seleksi ini sesuai dengan kriteria dari masing-masing formasi. Sebelum mendaftar salah satu formasi PPPK non guru 2021, hal pertama yang perlu dilakukan calon peserta adalah membuat akun di portal sscasn.bkn.go.id. Setelah membuat akun, Anda bisa langsung melakukan pendaftaran formasi yang diinginkan.
Alur pendaftaran dan seleksi PPPK non guru 2021
- Pelamar mengakses protal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.
- Membuat akun SSCASN.
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat.
- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto.
- Memilih jenis seleksi.
- Memilih formasi.
- Mengunggah dokumen.
- Cek resume dan akhiri pendaftaran.
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.
- Panitia memverifikasi data pelamar.
- Pengumuman hasil seleksi administrasi.
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi.
- Panitia mengumumkan hasil sanggah.
- Pelamar dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian.