KONTAN.CO.ID - Pada Rabu (22/1/2025), Presiden AS Donald Trump mengatakan bahwa ia akan mengenakan pajak, tarif, dan sanksi yang tinggi terhadap Rusia. Hal tersebut akan diberlakukan jika pemimpinnya, Vladimir Putin, tidak segera mengakhiri perang Ukraina. Mengutip Business Insider, ancaman tersebut sebagian besar bersifat simbolis karena perdagangan antara AS dan Rusia yang menurun sejak invasi dimulai pada tahun 2022.
"Saya akan memberikan Rusia, yang ekonominya sedang gagal, dan Presiden Putin, sebuah KEBAIKAN yang sangat besar. Selesaikan sekarang, dan HENTIKAN Perang yang konyol ini!" tulis Trump dalam sebuah posting di platform media sosialnya, Truth Social. "INI AKAN MENJADI LEBIH BURUK. Jika kita tidak membuat 'kesepakatan,' dan segera, saya tidak punya pilihan lain selain mengenakan Pajak, Tarif, dan Sanksi tingkat tinggi pada apa pun yang dijual oleh Rusia ke Amerika Serikat, dan berbagai negara peserta lainnya," tambah Trump. Trump berjanji selama kampanyenya bahwa sekembalinya ke Gedung Putih, ia akan segera mengakhiri invasi Rusia yang menghancurkan. Konflik yang berlangsung hampir tiga tahun ini telah menghancurkan kota-kota di Ukraina dan menewaskan serta melukai ratusan ribu tentara. Baca Juga: Gara-Gara Perintah Donald Trump, Arus Masuk Dana ke Obligasi Domestik Tersendat Namun, selama kampanye, Trump tidak menjelaskan secara rinci bagaimana pemerintahannya berencana untuk membawa Putin dan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy ke meja perundingan. Banyak analis perang mengatakan bahwa akan sulit untuk mengajak pemimpin Rusia itu berunding sementara pasukannya terus maju.