KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Selasa (17/5/2022), Pemerintah lewat Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi merilis Program MigorRakyat alias Minyak Goreng Rakyat. Melansir laman setkab.go.id, menurut Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, program ini merupakan bentuk kepedulian pengusaha migor untuk rakyat. Sepenuhnya dijalankan melalui proses bisnis antara distributor minyak goreng dengan para pengecer atau pelaku usaha kecil. "Tidak ada subsidi minyak goreng untuk para pengusaha dan pada waktunya akan menjadi suatu terobosan bisnis model baru," ujar Lutfi saat meninjau implementasi program di Jakarta, Selasa (17/05/2022).
Dia juga bilang, program ini bertujuan agar penjualan minyak goreng curah dengan harga Rp 14.000 per liter dapat tepat sasaran, yaitu untuk masyarakat berpendapatan rendah. Hal itu diamini oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag, Oke Nurwan. Oke menjelaskan, Program MigorRakyat ini menekankan pada transaksi eceran langsung kepada penerima manfaat, yaitu kelompok masyarakat berpendapatan rendah. Baca Juga: Minyak Goreng Curah Rp 14.000 akan Diguyur ke 10.000 Titik Seluruh Indonesia Implementasi dilaksanakan oleh pelaku usaha minyak goreng menggunakan teknologi aplikasi digital untuk memastikan penjualan migor curah Rp 14.000 per liter tepat sasaran. "Para pengecer akan melakukan penjualan kepada masyarakat sebanyak 1 atau 2 liter per hari berbasis kartu identitas atau KTP," tambah Oke.