Ini arahan SKK Migas untuk pencarian mitra Pertamina



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyambut positif rencana PT Pertamina mencari mitra guna mengelola sejumlah blok migas yang dimiliki.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto bilang langkah Pertamina mengandeng mitra strategis merupakan ide yang bagus. "Bila Pertamina gandeng partner yang kompeten sesuai kebutuhan ini ide bagus,' ujar Dwi kepada Kontan.co.id, Kamis (3/12).

Dwi melanjutkan, langkah menggandeng mitra merupakan suatu bentuk manajemen resiko pasalnya dalam industri migas memiliki resiko yang tinggi.


Dengan menggandeng mitra, Dwi yakin Pertamina bisa memperolah pendanaan untuk melakukan investasi di Wilayah Kerja (WK) migas lain. "Kontribusi Pertamina dengan partner akan meningkatkan investasi hulu migas di Indonesia yang bisa mempercepat pencapaian kemandirian energi," jelas Dwi.

Dwi menambahkan, dalam mencari mitra strategis maka ada sejulah hal yang harus dipastikan yakni mitra tersebut harus kuat dalam pendanaan, teknologi dan pengalaman sesuai kebutuhan lapangan migas. 

Baca Juga: Efisiensi pengadaan barang dan jasa hulu migas capai US$ 346,15 juta

Sebelumnya, PT Pertamina kini membuka diri sepenuhnya untuk menjalin kerjasama dengan mitra strategis diseluruh lini sektor bisnis termasuk sektor hulu minyak dan gas bumi (migas).

Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bilang saat ini Pertamina menguasai sekitar 86 blok migas dan semuanya terbuka untuk mitra strategis. "Termasuk Rokan Pertamina siap partnership baik dengan perusahaan nasional maupun internasional," ujar Ahok dalam 2020 International Convention On Indonesian Upstream Oil & Gas yang diselenggarakan virtual Rabu (2/12).

Ahok melanjutkan, demi mencapai tujuan tersebut maka pihaknya butuh dukungan pemerintah untuk setidaknya dapat melepas hak partisipasi (Participating Interest/PI) setidaknya hingga menyisahkan sekitar 50% pada sejumlah blok migasnya.

Ahok melanjutkan, demi mencapai tujuan tersebut maka pihaknya butuh dukungan pemerintah untuk setidaknya dapat melepas hak partisipasi (Participating Interest/PI) setidaknya hingga menyisahkan sekitar 50% pada sejumlah blok migasnya.

Selanjutnya: 8 Kesepakatan komersial gas diteken, hasilkan penerimaan negara US$ 1,12 miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .