JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tuduhan tebang pilih atau muatan politis dalam penangkapan Luthfi Hasan Ishaaq. Tuduhan itu muncul lantaran KPK langsung menangkap dan menahan Luthfi setelah menetapkannya sebagai tersangka kasus suap terkait kuota impor daging sapi. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, tidak ada alasan politis di balik penahanan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS)yang telah mengundurkan diri itu. Keputusan untuk langsung menangkap dan menahan Luthfi, kata Johan, murni berdasarkan penilaian penyidik. "Tidak ada hal khusus atau perlakukan khusus, tapi memang murni kewenangan penyidik dengan alasan subjektif dan objektif apakah seorang tersangka itu perlu ditahan atau tidak," kata Johan dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (31/1/2013) setelah Luthfi dibawa ke Rumah Tahanan Guntur.
Ini argumen KPK untuk langsung menahan Luthfi
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tuduhan tebang pilih atau muatan politis dalam penangkapan Luthfi Hasan Ishaaq. Tuduhan itu muncul lantaran KPK langsung menangkap dan menahan Luthfi setelah menetapkannya sebagai tersangka kasus suap terkait kuota impor daging sapi. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, tidak ada alasan politis di balik penahanan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS)yang telah mengundurkan diri itu. Keputusan untuk langsung menangkap dan menahan Luthfi, kata Johan, murni berdasarkan penilaian penyidik. "Tidak ada hal khusus atau perlakukan khusus, tapi memang murni kewenangan penyidik dengan alasan subjektif dan objektif apakah seorang tersangka itu perlu ditahan atau tidak," kata Johan dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (31/1/2013) setelah Luthfi dibawa ke Rumah Tahanan Guntur.