KONTAN.CO.ID - Simak arti kode kelulusan PPPK Tahap 2 2024. Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 tahun 2024 untuk wilayah tertentu telah resmi dirilis. Dalam pengumuman tersebut, para peserta dapat melihat hasil kelulusan mereka beserta kode-kode tertentu yang tertera di kolom Keterangan. Kode-kode ini tidak hanya menunjukkan status kelulusan, tetapi juga kategori atau jalur seleksi masing-masing peserta, seperti eks THK-II, guru non-ASN terdata, hingga lulusan PPG.
Arti Kode pada Kolom Keterangan Hasil Pengolahan Nilai
Kode-kode yang tercantum pada kolom Keterangan dalam hasil pengolahan nilai sebagaimana dimaksud pada angka 1 memiliki arti sebagai berikut: 1. Kode “L” Peserta Guru yang dinyatakan lulus Seleksi PPPK Tenaga Guru Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB RI Nomor 348 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru di Instansi Daerah Tahun Anggaran 2024. 2. Kode “TH” Peserta yang Tidak Hadir dalam Seleksi Kompetensi PPPK.Kode Sesuai Jenis Peserta
1. Kode “R2” Peserta Guru Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) sesuai Keputusan Menteri PANRB RI Nomor 348 Tahun 2024. 2. Kode “R3” Peserta Guru Non-ASN Terdata, sesuai Keputusan Menteri PANRB RI Nomor 348 Tahun 2024. Baca Juga: Kemenkeu Salurkan TPG Rp 66 T untuk 1,5 Juta Guru ASN Daerah, Cek Gaji Guru PPPK 2025 3. Kode “R3b” Peserta Guru Non-ASN Terdata yang mengikuti Seleksi PPPK Tahap 2, sesuai Keputusan Menteri PANRB RI Nomor 348 Tahun 2024. 4. Kode “R4” Peserta Guru Non-ASN Tidak Terdata, berdasarkan Keputusan Menteri PANRB RI Nomor 348 Tahun 2024. 5. Kode “R5” Peserta dari Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), sesuai Keputusan Menteri PANRB RI Nomor 348 Tahun 2024.Kewajiban Peserta yang Lulus
- Mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH)
- Menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing peserta di laman https://sscasn.bkn.go.id