JAKARTA. Bus Transjakarta bernomor bodi TJ 022 yang meledak dan terbakar, Kamis (28/8) pagi, adalah bus bermasalah. Bus itu merupakan salah satu unit dari paket pengadaan bus yang berujung kasus korupsi di Kejaksaan Agung. Pernyataan singkat Kepala Unit Pelaksana Transjakarta Pargaulan Butarbutar bahwa bus tersebut dibeli melalui APBD DKI 2013 dan dikelola oleh UP Transjakarta, menyiratkan asal-usul bus itu. Diketahui, pengadaan bus di tahun tersebut berujung kasus korupsi di meja hijau hakim. Awal 2013, Dinas Perhubungan DKI Jakarta membuka tender pengadaan Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB).
Lima perusahaan menang dalam tender. Pertama, PT Korindo Motor mengadakan bus pabrikan Tiongkok Yutong dengan nilai kontrak Rp 113,856 miliar. Kedua, PT Ifani Dewi mengadakan bus pabrikan Tiongkok Ankai dengan nilai kontrak Rp 110,520 miliar, Ketiga, PT Saptaguna Dayaprima mengadakan bus pabrikan Tiongkok Ankai dengan nilai kontrak Rp 108,745 miliar. Keempat, PT Putriasi Utama Sari mengadakan bus pabrikan Tiongkok BCIbus dengan nilai kontrak Rp 40,536 miliar dan yang kelima, PT Mobilindo Armada Cemerlang mengadakan bus pabrikan China Zhongthong Bus dengan nilai kontrak Rp 110,265 miliar. Belakangan terungkap bahwa lima bus Transjakarta dan 10 BKTB yang dibeli itu mengalami kerusakan di sejumlah komponen. Banyak komponen berkarat, berjamur, dan beberapa instalasi tidak dibaut. Bahkan ada bus yang tidak memiliki fan belt mesin. Anehnya, kerusakan itu lolos dari upacara serah terima barang dari perusahaan ke Dishub DKI. Kasus bus berkarat itu masuk ke Kejaksaan Agung. Tiga pejabat Dinas Perhubungan DKI Jakarta ditetapkan menjadi tersangka, yakni Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono, Ketua Panitia Pengadaan Barang Setyo Tuhu, Pejabat Pembuat Komitmen Drajad Adhyaksa. Seorang Kepala Bidang Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Prawoto juga menjadi tersangka. Pertanyaannya, apakah bus yang terbakar tersebut adalah salah satu bus yang rusak dan berkarat?
Dikonfirmasi
Kompas.com, Kamis siang, Kepala Dishub DKI Jakarta Muhammad Akbar membantah dugaan tersebut. "Memang, bus yang tadi terbakar itu satu paket dengan yang dulu kena kasus. Tapi, itu bukan bus yang berkarat. Yang berkarat sudah ditarik," ujar Akbar. Akbar juga mebantah bahwa unit bus yang terbakar, Kamis pagi, tidak laik jalan. Akbar menegaskan, seluruh bus Transjakarta yang beroperasi di Ibu Kota telah memenuhi uji kelayakan dari berbagai lembaga serta telah menjalani pemeliharaan dengan maksimal. Kini, bus yang tinggal rangkanya tersebut dibawa ke pool Transjakarta di Cawang, Jakarta Timur. UP Transjakarta dan Polri tengah menyelidiki penyebab terbakarnya bus itu. (Fabian Januarius Kuwado) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto