JAKARTA. Direktur Utama PT Kereta Api Indonesai (KAI) yang ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan tercatat memiliki harta kekayaan sebesar RpĀ 23,57 miliar dan US$ 5.101. Nilai tersebut tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Jonan pada tahun 2012. Dalam LHKPN Jonan yang diakses dari laman www.acch.kpk.go.id pada Selasa (28/10), aset Jonan tersebut melonjak dari aset Jonan yang dilaporkan pada tahun 2009, yakni sebesar Rp 17,15 miliar. Adapun total aset tahun 2012 tersebut, terdiri dari harta tak bergerak berupa enam bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta dan Surabaya dengan total nilai Rp 14,12 miliar. Adapun nilai tersebut jauh lebih rendah dibandingkan aset tak bergerak Jonan pada tahun 2009 senilai Rp 9,49 miliar.
Ini aset Ignasius Jonan yang tercatat di KPK
JAKARTA. Direktur Utama PT Kereta Api Indonesai (KAI) yang ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan tercatat memiliki harta kekayaan sebesar RpĀ 23,57 miliar dan US$ 5.101. Nilai tersebut tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Jonan pada tahun 2012. Dalam LHKPN Jonan yang diakses dari laman www.acch.kpk.go.id pada Selasa (28/10), aset Jonan tersebut melonjak dari aset Jonan yang dilaporkan pada tahun 2009, yakni sebesar Rp 17,15 miliar. Adapun total aset tahun 2012 tersebut, terdiri dari harta tak bergerak berupa enam bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta dan Surabaya dengan total nilai Rp 14,12 miliar. Adapun nilai tersebut jauh lebih rendah dibandingkan aset tak bergerak Jonan pada tahun 2009 senilai Rp 9,49 miliar.