Ini aset Ignasius Jonan yang tercatat di KPK



JAKARTA. Direktur Utama PT Kereta Api Indonesai (KAI) yang ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan tercatat memiliki harta kekayaan sebesar RpĀ  23,57 miliar dan US$ 5.101. Nilai tersebut tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Jonan pada tahun 2012.

Dalam LHKPN Jonan yang diakses dari laman www.acch.kpk.go.id pada Selasa (28/10), aset Jonan tersebut melonjak dari aset Jonan yang dilaporkan pada tahun 2009, yakni sebesar Rp 17,15 miliar.

Adapun total aset tahun 2012 tersebut, terdiri dari harta tak bergerak berupa enam bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta dan Surabaya dengan total nilai Rp 14,12 miliar. Adapun nilai tersebut jauh lebih rendah dibandingkan aset tak bergerak Jonan pada tahun 2009 senilai Rp 9,49 miliar.


Jonan juga tercatat memiliki harta bergerak yang terdiri dari dua unit mobil dengan merk Land Rover, dan Mercy dengan total nilai Rp 888 juta. Kendati demikian, nilai ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan jumlah aset bergerak Jonan pada tahun 2009 sebesar Rp 1,36 miliar. Pada tahun 2009, Jonan tercatat memiliki empat unit mobil.

Selain itu, Jonan tercatat memiliki harta bergerak lainnya berupa logam mulia, batu mulia, barang-barang seni dan antik, dan benda bergerak lainnya, dengan total nilai sebesar Rp 249,50 juta. Nilai ini tercatat tak berubah dari tahun 2009.

Jonan juga tercatat memiliki giro dan setara kas lainnya pada tahun 2012 senilai Rp 6,41 miliar yang nilainya lebih tinggi dibandingkan tahun 2009 sebesar Rp 3,06 miliar.

Sementara itu, piutang Jonan pada tahun 2012 sebesar Rp 1,9 miliar. Sedangkan pada tahun 2009, piutang Jonan tercatat lebih tinggi yakni sebesar Rp 3 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie