KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kereta commuter atau kereta rel listrik (KRL) di Jabodetabek bakal beroperasi dalam tatatan kenormalan baru atau new normal mulai 8 Juni 2020. PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) sebagai operator KRL Jabodetabek bakal menjalankan sejumlah aturan baru. Aturan baru bagi pengguna layanan KRL Jabodetabek antara lain:
- Larangan sementara bagi anak-anak di bawah usia lima tahun (balita) untuk naik KRL.
- Larangan bagi warga lanjut usia (lansia) naik KRL pada jam-jam tertentu. Lansia hanya diizinkan untuk naik KRL pada pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.
- Larangan pengguna KRL membawa barang dagangan pada jam sibuk. Pengguna KRL yang ingin membawa barang dagangan hanya dapat menggunakan kereta-kereta dengan jadwal keberangkatan pertama di pagi hari dan di luar jam sibuk atau pukul 10.00 – 14.00 WIB.
VP President Corporate Communications PT KCI Anne Purba mengatakan, Larangan bagi pengguna KRL Jabodetabek akan diterapkan mulai 8 Juni 2020.