JAKARTA. Kementerian Perhubungan menerapkan aturan baru terkait pembukaan rute penerbangan. Pasalnya, kondisi rute yang kini ada, tidak berimbang. Ada rute dengan kapasitas gemuk, namun ada pula yang sepi sehingga tak menarik minat. Pemerintah ingin mendorong pelaku industri, khususnya yang berkecimpung di industri penerbangan untuk menjembatani wilayah dengan akses terbatas. Sehingga nantinya, bila ada maskapai yang ingin membuka rute baru, harus berperan pula di lokasi tertinggal. "Misalnya, ingin buka dua rute gemuk, maka salah satunya harus ke rute kurang gemuk," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kemenhub, Suprasetyo di Kantor Angkasa Pura 1, Jakarta, Kamis (9/2).
Ini aturan baru pembukaan rute maskapai
JAKARTA. Kementerian Perhubungan menerapkan aturan baru terkait pembukaan rute penerbangan. Pasalnya, kondisi rute yang kini ada, tidak berimbang. Ada rute dengan kapasitas gemuk, namun ada pula yang sepi sehingga tak menarik minat. Pemerintah ingin mendorong pelaku industri, khususnya yang berkecimpung di industri penerbangan untuk menjembatani wilayah dengan akses terbatas. Sehingga nantinya, bila ada maskapai yang ingin membuka rute baru, harus berperan pula di lokasi tertinggal. "Misalnya, ingin buka dua rute gemuk, maka salah satunya harus ke rute kurang gemuk," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kemenhub, Suprasetyo di Kantor Angkasa Pura 1, Jakarta, Kamis (9/2).