JAKARTA. Kementerian Perdagangan akan mempercepat deregulasi kebijakan ekspor-impor agar meningkatkan daya saing di industri. Beban regulasi dan birokrasi dinilai menjadi kendala utama efisiensi perdagangan. Menteri Perdagangan Thomas Lembong mencatat, ada 53 peratuan yang menjadi kendala untuk ekspor, yang mencakup 2.278 jenis barang. Sedangkan untuk impor, terdapat 79 peraturan yang mengatur 11.534 jenis barang sehingga sangat besar intervensi regulasi dan birokrasi dalam kelancaran perdagangan.
Ini aturan ekspor impor yang kena deregulasi
JAKARTA. Kementerian Perdagangan akan mempercepat deregulasi kebijakan ekspor-impor agar meningkatkan daya saing di industri. Beban regulasi dan birokrasi dinilai menjadi kendala utama efisiensi perdagangan. Menteri Perdagangan Thomas Lembong mencatat, ada 53 peratuan yang menjadi kendala untuk ekspor, yang mencakup 2.278 jenis barang. Sedangkan untuk impor, terdapat 79 peraturan yang mengatur 11.534 jenis barang sehingga sangat besar intervensi regulasi dan birokrasi dalam kelancaran perdagangan.