KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekolah tatap muka terbatas akan mulai diberlakukan di DKI Jakarta pada Senin (30/8/2021) mendatang. Kebijakan ini diterapkan seiring diberlakukannya PPKM Level 3 di Ibu Kota. Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja, mengatakan beberapa sekolah yang sebelumnya sudah melakukan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas akan kembali dibuka secara bertahap. Pada April hingga Juni 2021 lalu, sebanyak 243 sekolah ikut dalam uji coba pembelajaran tatap muka terbatas. Selain itu, ada 372 sekolah lainnya yang baru akan buka pekan depan.
Ini aturan sekolah tatap muka terbatas yang bakal diterapkan di Jakarta pekan depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekolah tatap muka terbatas akan mulai diberlakukan di DKI Jakarta pada Senin (30/8/2021) mendatang. Kebijakan ini diterapkan seiring diberlakukannya PPKM Level 3 di Ibu Kota. Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja, mengatakan beberapa sekolah yang sebelumnya sudah melakukan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas akan kembali dibuka secara bertahap. Pada April hingga Juni 2021 lalu, sebanyak 243 sekolah ikut dalam uji coba pembelajaran tatap muka terbatas. Selain itu, ada 372 sekolah lainnya yang baru akan buka pekan depan.