KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah mengeluarkan panduan implementasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali untuk berbagai sektor, termasuk transportasi. Penerapan PPKM darurat akan berlangsung mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021 khusus di Provinsi Jawa dan Bali. Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menyebutkan secara umum panduan implementsi PPKM darurat di Jawa dan Bali untuk sektor transportasi.
Ini aturan transportasi selama masa PPKM darurat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah mengeluarkan panduan implementasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali untuk berbagai sektor, termasuk transportasi. Penerapan PPKM darurat akan berlangsung mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021 khusus di Provinsi Jawa dan Bali. Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menyebutkan secara umum panduan implementsi PPKM darurat di Jawa dan Bali untuk sektor transportasi.