KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Yulie Sekuritas Indonesia Tbk (YULE) kesal setelah mengetahui dana deposito perusahaan dibobol PT Jeje Yutrindo Utomo sebanyak Rp 27 miliar. Pembobolan dana yang dilakukan Jeje Yutrindo Utomo setelah tidak menjadi pemegang saham utama ini, dinilai melanggar sejumlah aturan. Dengan kondisi tersebut, Jeje Yutrindo diam-diam menjadikan deposito Yulie Sekuritas Indonesia berbentuk Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKDB) menjadi jaminan utang di Bank Mandiri. Pemegang saham publik tidak mengetahui informasi bahwa Jeje Yutrindo Utomo menjaminkan deposito itu selama tiga tahun, dari tahun 2015 hingga 2017. Kuasa Hukum Yulie Sekuritas Indonesia Aksioma Lase menilai tindakan Jeje Yutrindo mengandung unsur tindak pidana pasar modal dalam Undang-Undang nomor 8 tahun 1995 tentang pasar modal, kemudian UU Nomor 10 tahun 1998 dan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam pasal 378 dan 371 yang menimbulkan kerugian bagi pemegang saham publik serta investor pasar modal.
Ini aturan yang dilanggar Jeje Yutrindo Utomo dalam kasus pembobolan deposito YULE
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Yulie Sekuritas Indonesia Tbk (YULE) kesal setelah mengetahui dana deposito perusahaan dibobol PT Jeje Yutrindo Utomo sebanyak Rp 27 miliar. Pembobolan dana yang dilakukan Jeje Yutrindo Utomo setelah tidak menjadi pemegang saham utama ini, dinilai melanggar sejumlah aturan. Dengan kondisi tersebut, Jeje Yutrindo diam-diam menjadikan deposito Yulie Sekuritas Indonesia berbentuk Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKDB) menjadi jaminan utang di Bank Mandiri. Pemegang saham publik tidak mengetahui informasi bahwa Jeje Yutrindo Utomo menjaminkan deposito itu selama tiga tahun, dari tahun 2015 hingga 2017. Kuasa Hukum Yulie Sekuritas Indonesia Aksioma Lase menilai tindakan Jeje Yutrindo mengandung unsur tindak pidana pasar modal dalam Undang-Undang nomor 8 tahun 1995 tentang pasar modal, kemudian UU Nomor 10 tahun 1998 dan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam pasal 378 dan 371 yang menimbulkan kerugian bagi pemegang saham publik serta investor pasar modal.