Ini bantahan Hary Tanoe soal klaim dari Tutut



JAKARTA. Politisi sekaligus CEO MNC Grup Hary Tanoesoedibjo membantah kabar mengenai pengambilalihan MNC TV oleh Siti Hardiyanti Rukmana alias Mbak Tutut.

Dia mengatakan, saat ini PT Media Nusantara Cipta Tbk (MNCN) masih memiliki kendali penuh di stasiun televisi yang dulu bernama TPI itu.

"Tidak ada satu pun dari eks direktur TPI yang mulai bekerja maupun mendapat akses masuk ke dalam MNC TV," jelasnya dalam keterangan resmi, Kamis (16/1).


Dia mengatakan, Putusan Mahkamah Agung (MA) yang keluar baru-baru ini juga tidak melibatkan MNC dalam gugatan tersebut. "Sehingga, MNCN tetap menjadi pemilik yang sah dan tidak berkewajiban untuk mengembalikan stasiun MNC TV," tandasnya.

Seperti diketahui, MA mengabulkan kasasi Tutut untuk mengambil alih stasiun televisi MNC TV. Putusan ini membuka peluang lepasnya stasiun TV milik MNC tersebut.

Awal mulanya, Tutut menggugat PT Berkah Karya Bersama atas kepemilikan saham PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (CTPI) yang kini membawahi MNC TV. Berkah adalah pemegang saham lama CTPI. Berkah memiliki hak atas 75% saham CTPI yang kemudian diambil alih dan dipegang MNCN.

Beberapa waktu lalu, sempat dikabarkan kubu Tutut mendatangi kantor MNC dan sempat "menduduki" MNC TV. Saham MNCN pun bergerak liar diterpa kabar tersebut. Kini saham MNCN masih bertengger di zona merah, turun 1,99% ke level Rp 2.465 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri