KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri fintech peer to peer (P2P) lending berhasil membalikkan keadaan dari merugi sejak awal Januari 2024 menjadi untung per April 2024. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat per April 2024, industri fintech lending secara agregat mencatat laba setelah pajak sebesar Rp 172,84 miliar. Mengenai hal itu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyampaikan ada beberapa faktor fintech lending pada akhirnya meraih laba per April 2024.
Director of Corporate Communication AFPI Andrisyah Tauladan mengatakan beberapa faktor tersebut, meliputi peningkatan kualitas penyaluran pinjaman dan peningkatan efisiensi operasional dengan akuisisi nasabah melalui digitalisasi. "Kami optimistis industri akan terus bertumbuh dan mencatatkan laba di masa depan," ujarnya kepada Kontan, Kamis (13/6). Baca Juga: Ini Kata OJK Soal Rencana Pembukaan Moratorium Fintech Lending Dan Pusdafil Andrisyah menerangkan optimisme itu muncul karena didorong beberapa faktor, seperti makin banyaknya masyarakat yang terhubung dengan internet dan menggunakan smartphone, membuka peluang besar bagi fintech lending untuk menjangkau lebih banyak nasabah. Selain itu, meningkatnya kebutuhan pendanaan dari masyarakat maupun UMKM, serta dukungan regulasi OJK ke arah yang sehat dan bertanggung jawab. Meski demikian, Andrisyah menyampaikan ada sejumlah tantangan yang harus diwaspadai industri. Dia bilang risiko kredit macet tentu masih menjadi tantangan utama, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.