JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi PT Pelindo II yang ditanganinya berbeda dengan kasus yang tengah berjalan di Badan Reserse Kriminal Polri. Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, dalam kasus di KPK, yang diduga dikorupsi adalah pengadaan Quay Crane Container (QCC). Sementara di Bareskrim Polri, terjadi dugaan korupsi untuk pengadaan mobile crane.
Ini beda kasus RJ Lino di KPK dan Bareskrim
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi PT Pelindo II yang ditanganinya berbeda dengan kasus yang tengah berjalan di Badan Reserse Kriminal Polri. Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, dalam kasus di KPK, yang diduga dikorupsi adalah pengadaan Quay Crane Container (QCC). Sementara di Bareskrim Polri, terjadi dugaan korupsi untuk pengadaan mobile crane.