Ini Beda Kredit Ultra Mikro BRI dengan Pinjaman Online



KONTAN.CO.ID - Layanan utra mikro yang dihadirkan Holding Ultra Mikro (UMi) beranggotakan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Pegadaian, dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) juga termasuk pinjaman. Kredit ultra mikro tersebut dapat diakses dengan persyaratan mudah dan bunga rendah.

Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengatakan, layanan ultra mikro di Agen BRILink meliputi pembukaan rekening Simpedes UMi, Tabungan Emas, dan pengajuan pinjaman UMi. 

Supari menegaskan, BRI selalu berusaha memberikan kemudahan akses layanan keuangan dan perbankan kepada nasabah, termasuk nasabah ultra mikro.


Baca Juga: Begini Cara Dapat Kredit Ultra Mikro dari BRI, Pegadaian, dan PNM

Nasabah ultra mikro yang membutuhkan pinjaman dana juga bisa dengan mudah memperoleh pinjaman UMi melalui Agen BRILink. Duit pinjaman ini bisa digunakan nasabah ultra mikro untuk menopang usahanya.

Ada sejumlah syarat untuk mengajukan pinjaman UMi melalui Agen BRILink. Pertama, peminjam harus Warga Negara Indonesia (WNI). Kedua, memiliki usaha yang sudah berjalan minimal tiga bulan.

Ketiga, berumur 21 tahun atau sudah menikah. Keempat, memiliki KTP. Kelima, memiliki surat keterangan usaha (SKU) dari Kepala Desa atau Ketua RT atau Kepala Pasar atau Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

Supari menuturkan, suku bunga yang diberikan mulai dari 6% per tahun berdasarkan skema dan jenis produk kredit yang diberikan kepada calon debitur. “Jangka waktu kredit maksimal 5 tahun per 60 bulan,” ungkapnya kepada KONTAN.

Proses penilaian dan kelayakan kredit atas calon debitur yang mengajukan permohonan melalui UMi Corner akan dilakukan oleh Tenaga Pemasar BRI (Mantri) sesuai dengan wilayah domisili calon debitur. Selama ini ada pula pengusaha yang memanfaatkan pinjaman online (pinjol) atau financial technology (fintech). Fintech juga memerlukan beberapa dokumen sebagai verifikasi identitas bisnis, seperti KTP pemilik atau pengelola bisnis, NPWP, rekening bank, serta surat yang menunjukkan legalitas bisnis.

Dokumen yang diperlukan setiap penyedia layanan pinjaman online bisa berbeda. Calon debitur perlu memindai (scan) dokumen yang disyaratkan untuk mengunggahnya saat mengajukan pinjaman.

Formulir yang diajukan di pinjaman online harus diisi selengkap mungkin. Calon debitur juga harus mengisi data sebenar-benarnya, mulai dari nama, nomor telepon bisnis, hingga alamat bisnis.

Jangan lupa membaca persyaratan atau perjanjian yang berisi hak dan kewajiban kedua belah pihak. Syarat dan ketentuan ini menjadi bentuk perlindungan nasabah selama mengajukan pinjaman tersebut.

Baca Juga: Pertemuan Kelompok, Membina Nasabah Mekaar dan Sebagai Sarana Membayar Angsuran

Selain itu yang juga perlu dicermati adalah penghitungan bunganya. Per 1 Januari 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan batasan bunga maksimum pinjol sebesar 0,3% per hari untuk pinjaman konsumtif, dan 0,1% per hari untuk pinjaman produktif.

Calon debitur juga harus menanyakan apakah ada biaya lain di luar bunga pinjaman. Teliti secara menyeluruh dan bandingkan untung ruginya sebelum mengajukan kredit ke pinjol, alih-alih memanfaatkan layanan ultra mikro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ridwal Prima Gozal