Ini Beda Paylater dengan Fintech Lending dan Kartu Kredit



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kredivo Finance Indonesia (Kredivo) menjelaskan perbedaan layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater dengan fintech peer to peer (P2P) lending dan kartu kredit. SVP Marketing and Communications Kredivo Indina Andamari tak memungkiri masih banyak yang suka salah kaprah tentang paylater dengan fintech lending dan kartu kredit.

Berdasarkan kesepakatan dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Indina mengatakan paylater yang ada di Kredivo itu lisensinya multifinance di bawah APPI. Indina juga menyebut ada sejumlah perbedaan antara fintech lending dengan paylater. 

"Paylater itu sebagai metode pembayaran, sedangkan fintech lending kebanyakan memberikan fasilitasnya secara cash loan. Dia bilang biasanya fintech lending tenornya lebih pendek dengan bunga yang lebih tinggi," katanya dalam media gathering di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (20/3).


Baca Juga: Perbankan Banyak Luncurkan Layanan Paylater, Begini Respons Kredivo

Sementara itu, Indina menyampaikan kalau kartu kredit, terbilang fiskal, sedangkan paylater itu prosesnya semua digital. Selain itu, dia bilang ketiganya memiliki target konsumen yang berbeda-beda juga.

"Kalau kami benar-benar end-to-end itu secara digital. Tidak ada ketemu muka sama sekali. Jadi, benar-benar semuanya disebut e-KYC," ungkapnya.

Adapun Kredivo berhasil mencatatkan kinerja positif dalam 5 tahun terakhir. Indina mengatakan jumlah pengguna Kredivo mengalami peningkatan hingga 20 kali lipat dalam 5 tahun terakhir.

Dia menyampaikan Kredivo memiliki hampir 10 juta pengguna yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia sejak 2018 hingga 2023. Dalam periode tersebut, Kredivo berhasil mencatat pertumbuhan pengguna hingga 20 kali lipat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .