Ini Beda Tugas Bulog dan ID Food dari DPR



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi IV DPR RI berikan dua tugas berbeda untuk BUMN pangan di Indonesia.

Asal tahu saja, pemerintah telah membentuk holding BUMN kluster pangan atau yang disebut ID Food. Komisi IV DPR RI meminta ID Food untuk membantu penjualan produk pangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"Komisi IV DPR RI meminta ID Food untuk menjalin kerjasama antara lain dengan UMKM dalam pemasaran dan pendistribusian produk," ujar Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin saat membaca kesimpulan rapat dengar pendapat, Senin (17/1).


Sementara itu, Komisi IV juga memberikan penugasan kepada Perum Bulog. Perum Bulog merupakan salah satu perusahaan pelat merah yang juga bertugas dalam stabilisasi pangan.

Baca Juga: Amankan Pasokan, ID Food Ikut Sediakan Minyak Goreng Murah

Sudin bilang Bulog diharapkan dapat menyerap beras petani sebesar 4,14 juta ton di triwulan pertama 2022. Hal itu juga untuk menjaga harga beras petani disaat produksi berlimpah.

"Terutama pada periode bulan Februari-Maret 2022 yang diperkirakan merupakan surplus produksi," terang Sudin.

Meski begitu, keduanya disampaikan Sudin diminta untuk memiliki rencana bisnis untuk mampu menjalankan fungsi ketahanan pangan nasional. Hal itu melalui penyediaan pangan yang cukup dan dapat diakses masyarakat.

Selain itu, keduanya juga diminta untuk membangun kemitraan dengan seluruh sektor pertanian. Asal tahu saja, ID Food juga mengepalai BUMN di sektor peternakan, perkebunan, perikanan, hingga manufaktur dan perdagangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi