JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan verifikasi di lapangan terkait dugaan perbudakan dan penyiksaan kepada Anak Buah Kapal (ABK) yang diduga dilakukan PT Pusaka Benjina Resources (PBR) terhadap ABK non Thailand. Dari hasil penyelidikan, tim KKP menemukan adanya tindakan kekerasan dan tidak manusiawi yang dialami para ABK tersebut. Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Asep Burhanudin menuturkan pihaknya memutuskan memindahkan ABK PBR non Thailand yakni ABK asal Myanmar, Kamboja, dan Laos dari Benjina, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku. Pemindahan itu didasarkan pada hasil wawancara yang dilakukan Satgas Illegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishing dengan ABK non Thailand. "Telah terjadi ketidakharmonisan antara ABK Thailand dan non Thailand yang bekerja di kapal-kapal perikanan PBR di Benjina," ujar Asep di gedung KKP, Senin (13/4).
Ini bentuk kekejaman perbudakan di Benjina
JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan verifikasi di lapangan terkait dugaan perbudakan dan penyiksaan kepada Anak Buah Kapal (ABK) yang diduga dilakukan PT Pusaka Benjina Resources (PBR) terhadap ABK non Thailand. Dari hasil penyelidikan, tim KKP menemukan adanya tindakan kekerasan dan tidak manusiawi yang dialami para ABK tersebut. Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Asep Burhanudin menuturkan pihaknya memutuskan memindahkan ABK PBR non Thailand yakni ABK asal Myanmar, Kamboja, dan Laos dari Benjina, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku. Pemindahan itu didasarkan pada hasil wawancara yang dilakukan Satgas Illegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishing dengan ABK non Thailand. "Telah terjadi ketidakharmonisan antara ABK Thailand dan non Thailand yang bekerja di kapal-kapal perikanan PBR di Benjina," ujar Asep di gedung KKP, Senin (13/4).