KONTAN.CO.ID - Berikut ini persyaratan yang wajib Anda siapkan sebelum mendaftar seleksi PPPK Guru tahun 2022. Selain membuat akun pada situs sscasn.bkn.go.id, peserta juga perlu menyiapkan beberapa berkas persyaratan. Berkas tersebut nantinya akan Anda unggah atau upload saat proses pendaftaran online di situs SSCASN BKN.
Berkas persyaratan PPPK Guru
1. Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200 Kb 2. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) 3. Scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang D4/S1 dan Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D4/S1 4. Scan Sertifikat Pendidik ASLI bagi yang memiliki 5. Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah 6. Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidikSyarat umum pendaftaran PPPK Guru
- Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 59 pada saat pendaftaran
- Honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN
- Guru Honorer yang masih aktif mengajar di Sekolah Negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbud
- Guru yang masih aktif mengajar di Sekolah Swasta dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbud
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud
Jadwal lengkap seleksi PPPK Guru
- Pengumuman seleksi: 31 Oktober 2022
- Pendaftaran seleksi (untuk semua pelamar) dan pengumuman mendapatkan penempatan bagi prioritas I: 31 Oktober - 13 November 2022
- Seleksi administrasi (pelamar prioritas II, prioritas III, dan pelamar umum): 31 Oktober - 15 November 2022
- Pengumuman hasil seleksi administrasi (pelamar prioritas II, prioritas III, dan pelamar umum): 16-17 November 2022
- Masa sanggah administrasi: 18-20 November 2022
- Jawab sanggah administrasi: 21-24 November 2022
- Pengumuman pasca masa sanggah: 26 November 2022
- Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah dan guru senior (pelamar prioritas II dan prioritas III): 27-28 November 2022
- Penilaian kesesuaian oleh dinas pendidikan dan BKPSDM (pelamar prioritas II dan prioritas III): 29 November - 3 Desember 2022
- Pengolahan hasil penilaian kesesuaian (pelamar prioritas II dan prioritas III):3-13 Desember 2022
- Pengumuman dan pemilihan formasi (pelamar umum): 14-18 Desember 2022
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi (pelamar umum): 13-15 Januari 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi (pelamar umum): 16-21 Januari 2023
- Pengolahan hasil seleksi (pelamar umum): 21 Januari - 1 Februari 2023
- Pengumuman hasil seleksi (untuk pelamar prioritas I, prioritas II, prioritas III, dan prioritas umum): 2-3 Februari 2023
- Masa sanggah seleksi kompetensi: 4-6 Februari 2023
- Jawab sanggah seleksi kompetensi: 7-13 Februari 2023
- Pengumuman pasca masa sanggah: 20-21 Februari 2023.
- Pengisian DRH NI PPPK: 22 Februari - 13 Maret 2023
- Usul penetapan NI PPPK: 7-31 Maret 2023