KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sistem tilang elekronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), diklaim ampuh menurunkan angka pelanggaran lalu lintas. Lantaran hal tersebut, ETLE pun akhirnya dipilih sebagai upaya penegakan hukum di beberapa ruas jalan tol. Seperti diketahui, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, bersama dengan Polda Metro Jaya sudah menjalin kerjasa sama untuk menerapkan ETLE di sejumlah ruas tol, terutama yang masuk dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu, Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani, menjelaskan ada empat jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas ETLE. Mulai dari penggunaan safety belt, bermain handphone, batas kecepatan, sampai batas muatan atau terkait peredaran truk Over Dimension Over Load (ODOL).
Ini besaran denda tilang elektronik di jalan tol, denda main hape paling mahal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sistem tilang elekronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), diklaim ampuh menurunkan angka pelanggaran lalu lintas. Lantaran hal tersebut, ETLE pun akhirnya dipilih sebagai upaya penegakan hukum di beberapa ruas jalan tol. Seperti diketahui, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, bersama dengan Polda Metro Jaya sudah menjalin kerjasa sama untuk menerapkan ETLE di sejumlah ruas tol, terutama yang masuk dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu, Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani, menjelaskan ada empat jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas ETLE. Mulai dari penggunaan safety belt, bermain handphone, batas kecepatan, sampai batas muatan atau terkait peredaran truk Over Dimension Over Load (ODOL).