KONTAN.CO.ID - Jakarta. Modifikasi motor matik atau skutik dengan gaya Thailook sedang tren di Indonesia. Hanya saja, modifikasi ala Thailand tersebut juga ikut meniru model plat nomor kendaraan di negeri gajah putih itu. Padahal, penggunaan pelat nomor kendaraan ala Thailand melanggar ketentuan dan bisa dijatuhi tilang denda. Thailook adalah gaya modifikasi skutik yang mengikuti tren di Thailand. Banyak yang memodifikasi tampilan skutiknya dengan gaya Thailook secara maksimal. Bahkan, hingga penggunaan pelat nomor kendaraan pun juga diaplikasikan. Baca juga: Lelang mobil Grand Livina di Jakarta hingga 6 Agustus hanya Rp 60 juta
Ini besaran denda tilang jika kamu pakai pelat nomor ala Thailand
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Modifikasi motor matik atau skutik dengan gaya Thailook sedang tren di Indonesia. Hanya saja, modifikasi ala Thailand tersebut juga ikut meniru model plat nomor kendaraan di negeri gajah putih itu. Padahal, penggunaan pelat nomor kendaraan ala Thailand melanggar ketentuan dan bisa dijatuhi tilang denda. Thailook adalah gaya modifikasi skutik yang mengikuti tren di Thailand. Banyak yang memodifikasi tampilan skutiknya dengan gaya Thailook secara maksimal. Bahkan, hingga penggunaan pelat nomor kendaraan pun juga diaplikasikan. Baca juga: Lelang mobil Grand Livina di Jakarta hingga 6 Agustus hanya Rp 60 juta