KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat hasil realisasi investasi mencapai Rp 32 triliun pada tahun 2020. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo menjelaskan, dana investasi yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 487 triliun. Dari jumlah itu, 63% dialokasikan untuk obligasi, 15% saham, 13% deposito, 8% reksadana dan 1% untuk investasi langsung. "Hasil realisasi investasi tahun lalu sebesar Rp 32,33 triliun dari total dana Rp 487 triliun," ucap Anggoro saat Public Expose Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program (Audit) BPJS Ketenagakerjaan, Senin (31/5).
Lebih lanjut Anggoro menuturkan, hasil audit Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program (LK-LPP) menyatakan, Aset Dana Jaminan Sosial (DJS) terdiri dari Dana Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) tumbuh hingga 13%. Baca Juga: Menaker Ida sebut ada 6 permasalahan implementasi Jaminan Sosial PMI, apa saja itu? Hal tersebut dicapai meski terdapat peningkatan klaim JHT hingga 22%, sebagai dampak dari pandemi Covid-19, dan adanya kebijakan Relaksasi Iuran dengan potongan hingga 99% selama 6 bulan.