Ini Besaran Tarif Sewa Skuter dan Kursi Roda untuk Tawaf dan Sai di Mekah



TARIF SEWA KURSI RODA DI MEKAH - Pemerintah Arab Saudi terus memberikan layanan dan fasilitas bagi para jemaah haji agar mudah dan nyaman dalam melakukan ibadah. 

Salah satunya adalah tersedianya layanan sewa skuter dan kursi roda di Masjidil Haram untuk Tawaf dan atau Sai. Nah, jemaah yang membutuhkan, bisa memanfaatkan layanan ini saat akan Tawaf dan atau Sai.

Mengutip laman Kemenag.go.id, haji adalah ibadah fisik. Saat umrah misalnya, jemaah harus Tawaf dan Sai. Tawaf dilakukan dengan mengitari Kabah sebanyak tujuh kali. Sementara Sai, berjalan dari Shafa ke Marwah, bolak balik hingga tujuh kali. Jarak tempuh dari Shafa ke Marwah dihitung satu kali perjalanan.


"Jemaah haji Indonesia yang membutuhkan skuter dan atau kursi roda, bisa memanfaatkan layanan sewa yang ada di Masjidil Haram," terang Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H, Subhan Cholid, di Makkah, Kamis (1/6/2023).

Layanan sewa skuter sepenuhnya dikelola Masjidil Haram. Pengelola Masjidil Haram telah menyediakan jalur khusus bagi jemaah yang akan Tawaf dan Sai menggunakan skuter.

Baca Juga: Tiba di Makkah, 1 Jemaah Haji Lansia Alami Gangguan Paru, Kondisi Membaik

Sementara untuk kursi roda, Subhan mengimbau jemaah menggunakan jasa sewa yang resmi. Area Sai dengan kursi roda ada di setiap lantai. Pengelola Masjidil Haram juga telah menyiapkan jalur khusus untuk pengguna kursi roda (jalur tengah).

"Petugas resmi ada di dalam Masjidil Haram. Mereka menggunakan seragam khusus," sebutnya.

Lantas berapa tarif sewa untuk satu orang? Berikut ini daftar harganya berdasarkan hasil penelusuran di Masjidil Haram pada 31 Mei 2023:

A. Tarif Kursi Roda

1. Paket Tawaf dan Sai: SR200/orang 2. Tawaf saja: SR100/orang 3. Sa'i saja: SR100/orang

Baca Juga: Kemenag Sentil Garuda Indonesia Perihal Jadwal Penerbangan Jemaah Haji

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie