KONTAN.CO.ID - pratayang sabtu/ Jakarta. Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap muslim baik lelaki dan perempuan yang mampu pada saat Idulfitri. Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idulfitri. Dikutip dari laman resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), hukum tentang kewajiban zakat fitrah tertuang dalam hadist Ibnu Umar ra,
Ini Besaran Zakat Fitrah 1 Orang dengan Ukuran Beras
KONTAN.CO.ID - pratayang sabtu/ Jakarta. Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap muslim baik lelaki dan perempuan yang mampu pada saat Idulfitri. Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idulfitri. Dikutip dari laman resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), hukum tentang kewajiban zakat fitrah tertuang dalam hadist Ibnu Umar ra,