Ini biang kerok harga daging ayam jadi mahal



JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus melakukan pengumpulan data-data dan informasi seputar dugaan adanya monopoli pasar dari penjualan ayam di Indonesia. Soalnya kenaikan harga ayam dinilai sudah tidak wajar dan terendus adanya pemain besar dalam bisnis ini yang memainkan harga.

Kepala Humas KPPU Muhammad Reza mengatakan berdasarkan informasi yang telah dikumpulkan wasit persaingan usaha tersebut, ditemukan terdapat rata-rata empat lapis yang harus dilalui ayam potong sehingga sampai ke tangan konsumen. "Sampai saat ini, KPPU masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan," ujar Reza kepada KONTAN, Senin (4/8).

Sejauh ini, KPPU telah menemukan ada empat level yang harus dilalui ayam potong sebelum sampai ke tangan konsumen. Pada lapis pertama adalah peternak. Peternak ini termasuk industri atau peternak besar. Lapis kedua adalah pengepul, kemudian lapis ke tiga adalah rumah potong hewan, lapis ke empat yakni pedagang ayam dan setelah itu baru sampai ke konsumen.


Banyaknya jenjang yang dilalui ayam potong ini membuat harga ayam di pasaran melonjak tajam. Dimana harga rata-rata ayam potong di tingkat konsumen mencapi Rp 31.000 per ekor. Tren kenaikan harga ini sudah terjadi sejak bulan April 2014 lalu. Kenaikan harga ayam ini diduga disebabkan ulah pemain besar atau broker besar dan broker kecil dalam bisnis ayam.

Komisioner KPPU Sukarmi menambahkan bahwa pernyataan adanya tujuh lapis yang harus dilalui ayam potong sebelum sampai ke konsumen bukanlah temuan KPPU. Ia bilang hal itu berdasarkan keterangan dari Asosiasi Pelau Usaha Perunggasan besar. "Tapi setelah KPPU turun ke lapangan, rata-rata sampai lapis ke empat dan kelima saja," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto