KONTAN.CO.ID - Jadwal pendaftaran jalur mandiri di beberapa universitas seperti Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sudah berakhir. Meskipun sudah berakhir, tidak ada salahnya jika Anda mulai mempersiapkan diri dengan mencari tahu tentang informasi Uang Kuliah Tunggal di UI dan UGM. UKT merupakan biaya yang dibayarkan mahasiswa setiap semester kepada universitas. Setiap universitas memiliki besaran biaya UKT yang berbeda, tergantung dengan kebijakan masing-masing.
Universitas Indonesia
UI memiliki dua skema pembiayaan UKT untuk mahasiswa program S1 reguler yaitu BOP-Pilihan dan BOP-Berkeadilan. Mahasiswa yang memilih BOP-Pilihan bisa memilih sendiri jumlah UKT yang diinginkan. Sedangkan BOP-Berkeadilan, mahasiswa perlu mengunggah beberapa berkas dan mendapat persetujuan dari UI. Bersumber dari Instagram resmi UI, mahasiswa bisa memilih salah satu dari mekanisme pembayaran tersebut. Berikut besaran jumlah UKT untuk BOP-Pilihan dan BOP-Berkeadilan:- Kelas 1: Rp 7.500.000
- Kelas 2: Rp 10.000.000
- Kelas 3: Rp 12.500.000
- Kelas 4: Rp 15.000.000
- Kelas 5: Rp 17.500.000
- Kelas 1: Rp 10.000.000
- Kelas 2: Rp 12.500.000
- Kelas 3: Rp 15.000.000
- Kelas 4: Rp 17.500.000
- Kelas 5: Rp 20.000.000