KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) akan disalurkan pada pertengahan Juni 2023. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Biro Data, Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik (Kemenpan-RB) Mohammad Averrouce. Namun penyaluran gaji ke-13 PNS tersebut dilakukan secara bertahap. Sama seperti tahun-tahun sebelum pandemi Covid-19. "Biasanya pertengahan (Juni). Tapi memang biasanya enggak sama, kan nanti ada peraturan PMK-nya yang teknisnya di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)," katanya ditemui di Jakarta, Selasa (23/5/2023).
Ini Bocoran dari Kemenpan-RB soal Pencairan Gaji ke-13 ASN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) akan disalurkan pada pertengahan Juni 2023. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Biro Data, Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik (Kemenpan-RB) Mohammad Averrouce. Namun penyaluran gaji ke-13 PNS tersebut dilakukan secara bertahap. Sama seperti tahun-tahun sebelum pandemi Covid-19. "Biasanya pertengahan (Juni). Tapi memang biasanya enggak sama, kan nanti ada peraturan PMK-nya yang teknisnya di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)," katanya ditemui di Jakarta, Selasa (23/5/2023).