KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini, pemerintah masih menyiapkan skema insentif untuk kepemilikan kendaraan listrik. Insentif ini akan diberikan pemerintah untuk pembelian mobil atau motor listrik. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pembahasan terkait aturan insentif kendaraan bermotor listrik berbasis baterai atau KBLBB sudah difinalisasi. Aturan yang akan dituangkan ke dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) itu disebut bakal terbit dalam waktu dekat.
Ini Bocoran Soal Subsidi Motor Listrik dan Diskon PPN Mobil Listrik, Penasaran?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini, pemerintah masih menyiapkan skema insentif untuk kepemilikan kendaraan listrik. Insentif ini akan diberikan pemerintah untuk pembelian mobil atau motor listrik. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pembahasan terkait aturan insentif kendaraan bermotor listrik berbasis baterai atau KBLBB sudah difinalisasi. Aturan yang akan dituangkan ke dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) itu disebut bakal terbit dalam waktu dekat.