JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa hampir 200 saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik atau e-KTP . KPK menduga banyak pihak terlibat dalam kasus korupsi e-KTP yang menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 2 triliun. "Indikasi kerugian negara memang signifikan. Ini lah yang menjadi perhatian, apakah kerugian negara hanya disebabkan oleh dua orang saja," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK Jakarta, Rabu (14/12/2016) malam. Beberapa saksi yang diperiksa merupakan anggota DPR RI yang pernah terlibat dalam proyek pengadaan KTP elektronik. Laporan penerimaan uang oleh sejumlah anggota DPR pernah disampaikan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Ini bukti korupsi berjamaah di e-KTP
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa hampir 200 saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik atau e-KTP . KPK menduga banyak pihak terlibat dalam kasus korupsi e-KTP yang menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 2 triliun. "Indikasi kerugian negara memang signifikan. Ini lah yang menjadi perhatian, apakah kerugian negara hanya disebabkan oleh dua orang saja," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK Jakarta, Rabu (14/12/2016) malam. Beberapa saksi yang diperiksa merupakan anggota DPR RI yang pernah terlibat dalam proyek pengadaan KTP elektronik. Laporan penerimaan uang oleh sejumlah anggota DPR pernah disampaikan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.