JAKARTA. Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (DNKEK) akan mengajukan dua wilayah baru untuk dijadikan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Rencananya, dua daerah itu akan mendapat status sebagai KEK pada kuartal pertama tahun ini juga. Dua daerah yang diajukan oleh (DNKEK) itu adalah; Palu, di Sulawesi Tengah dan Bitung di Sulawesi Utara. Untuk dua daerah ini, DNKEK akan mengajukannya ke rapat menteri di bawah menteri koordinator ekonomi. Jika seluruh menteri terkait bidang ekonomi sudah setuju, maka dua daerah ini akan diusulkan ke Presiden. Sekretaris Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Enoh Suharto bilang, jika para menteri sudah menyetujui, proses penetapan KEK tidak terlalu lama.
Ini calon kuat Kawasan Ekonomi Khusus
JAKARTA. Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (DNKEK) akan mengajukan dua wilayah baru untuk dijadikan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Rencananya, dua daerah itu akan mendapat status sebagai KEK pada kuartal pertama tahun ini juga. Dua daerah yang diajukan oleh (DNKEK) itu adalah; Palu, di Sulawesi Tengah dan Bitung di Sulawesi Utara. Untuk dua daerah ini, DNKEK akan mengajukannya ke rapat menteri di bawah menteri koordinator ekonomi. Jika seluruh menteri terkait bidang ekonomi sudah setuju, maka dua daerah ini akan diusulkan ke Presiden. Sekretaris Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Enoh Suharto bilang, jika para menteri sudah menyetujui, proses penetapan KEK tidak terlalu lama.