JAKARTA. Beleid mengenai pelarangan ekspor bijih mineral mentah melalui Peraturan Pemerintah No. 1 tentang Mineral dan Batubara tahun 2014 telah berlaku sejak 12 Januari 2014 lalu. PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) merupakan salah satu perusahaan yang terimbas dari beleid pelarangan ekspor mentah, terutama bijih nikel dan bijih bauksit. Untuk itu, ANTAM telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengantisipasi penurunan pendapatan dan imbal hasil bagi para investor.
Ini cara Antam antisipasi larangan ekspor mineral
JAKARTA. Beleid mengenai pelarangan ekspor bijih mineral mentah melalui Peraturan Pemerintah No. 1 tentang Mineral dan Batubara tahun 2014 telah berlaku sejak 12 Januari 2014 lalu. PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) merupakan salah satu perusahaan yang terimbas dari beleid pelarangan ekspor mentah, terutama bijih nikel dan bijih bauksit. Untuk itu, ANTAM telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengantisipasi penurunan pendapatan dan imbal hasil bagi para investor.