JAKARTA. Beleid mengenai pelarangan ekspor bijih mineral mentah melalui Peraturan Pemerintah No. 1 tentang Mineral dan Batubara tahun 2014 telah berlaku sejak 12 Januari 2014 lalu. PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) merupakan salah satu perusahaan yang terimbas dari beleid pelarangan ekspor mentah, terutama bijih nikel dan bijih bauksit. Untuk itu, ANTAM telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengantisipasi penurunan pendapatan dan imbal hasil bagi para investor.
Salah satunya, ANTAM akan menggenjot volume penjualan emas menjadi 13,6 ton pada tahun ini, naik 66% dari target 2013 lalu sebesar 8,2 ton. Tato Miraza, Direktur Utama Antam menyatakan, perusahaan mengincar kenaikan volume penjualan emas sebesar 66% menjadi 13,6 ton di 2014, dari realisasi 2013 yang sebanyak 8,2 ton. Untuk mencapai target itu, Antam akan memperluas jaringan penjualan emas. Antam misalnya akan membuka 5-10 Butik Emas LM di tahun ini. Strategi ini akan dipadankan dengan memaksimalkan penjualan di 5 butik yang sudah ada, yakni di Jakarta, Bandung, Surabaya, Makassar dan Palembang. Tak hanya emas, perseroan juga akan mendorong volume penjualan feronikel di tahun 2014 menjadi sebesar 20.000 ton nikel dalam feronikel (TNi) atau meningkat 11% dibandingkan target tahun 2013 lalu sebesar 18.000 TNi.