Ini cara BI agar kredit bisa tumbuh 15%-17%



JAKARTA.  Meski Bank Indonesia belum juga menurunkan suku bunga acuan, BI rate, bank sentral  terus berupaya  mendorong pertumbuhan kredit dengan memperlonggar sejumlah kebijakan makroprudensial. Di antaranya, melonggarkan aturan loan to value (LTV) dan perluasan definisi simpanan untuk meningkatkan pertumbuhan kredit. “Adanya pelonggaran LTV untuk KPR (kredit pemilikan rumah) dan KKB (kredit kendaraan bermotor) serta perluasan definisi simpanan akan menyumbang pertumbuhan kredit sebesar 1% meski hanya setengah tahun,” kata Perry Warjiyo, Deputi Gubernur BI, usai Rapat Dewan Gubernur BI, Selasa (19/5). Perry menambahkan, relaksasi kebijakan makroprudensial ini akan membantu pencapaian target pertumbuhan kredit sebesar 15%-17% pada tahun 2015.

Tanpa pelonggaran kebijakan tersebut, maka kredit hanya tumbuh maksimal sebesar 14% pada tahun ini. Alhasil, target pertumbuhan ekonomi akan sulit dicapai. Halim Alamsyah, Deputi Gubernur BI, memproyeksikan, akan ada penambahan kredit baru dari KPR dan KKB sebesar Rp 80 triliun di tahun ini. Dus, kredit konsumsi akan menyumbang 0,1%-0,2% kepada produk domestik bruto (PDB). “Tentunya, kredit konsumsi akan naik dan membantu pertumbuhan kredit,” tambah Halim. Berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia (SPI) per Maret 2015, kredit untuk perumahan hanya tumbuh 12,13% menjadi Rp 305,95 triliun di kuartal I-2015 dibanding Rp 272 triliun di kuartal I-2014. Sementara kredit untuk apartemen/flat dan ruko hanya tumbuh single digit. Di kuartal 1-2015 lalu, kredit apartemen hanya tumbuh 9,25% menjadi Rp 13,11 triliun dari Rp 12 triliun di kuartal I-2014.

Di periode yang sama, kredit ruko dan rukan hanya tumbuh 5,39% menjadi Rp 26,16 triliun dibandingkan posisi Rp 24,82 triliun di kuartal I-2014.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Mesti Sinaga