JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mempercepat proses perizinan sektor listrik, dengan menerapkan dua langkah. Dua langkah tersebut yaitu sosialisasi proses perizinan listrik di Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat kepada kalangan investor dan memfasilitasi percepatan perizinan investasi sektor listrik yang selama ini terhambat. "Dua langkah yang telah dan akan dilakukan BKPM untuk mengupayakan perizinan lsitrik yang lebih cepat," kata Kepala BKPM Franky Sibarani dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (29/1/2015). Menurutnya, proses percepatan perizinan sektor listrik dilakukan lakukan dengan menguji secara langsung Standar Operasional Prosedur (SOP) yang saat ini berlaku di PTSP Pusat melalui proses yang dilakukan investor.
Ini cara BKPM percepat izin investasi listrik
JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mempercepat proses perizinan sektor listrik, dengan menerapkan dua langkah. Dua langkah tersebut yaitu sosialisasi proses perizinan listrik di Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat kepada kalangan investor dan memfasilitasi percepatan perizinan investasi sektor listrik yang selama ini terhambat. "Dua langkah yang telah dan akan dilakukan BKPM untuk mengupayakan perizinan lsitrik yang lebih cepat," kata Kepala BKPM Franky Sibarani dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (29/1/2015). Menurutnya, proses percepatan perizinan sektor listrik dilakukan lakukan dengan menguji secara langsung Standar Operasional Prosedur (SOP) yang saat ini berlaku di PTSP Pusat melalui proses yang dilakukan investor.