JAKARTA. Pasca Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan kebijakan pembatasan bunga perbankan (capping), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) berencana menerbitkan sertifikat deposito dengan tenor jangka pendek alias negotiable certificate of deposit (NCD). Direktur Treasury BNI Panji Irawan mengatakan, penerbitan NCD itu sebagai upaya perseroan dalam menjaga likuiditas. Bank plat merah tersebut akan menerbitkan NCD sebesar Rp 4 triliun pada bulan Mei 2016. “Kami telah merancang penyesuaian dalam suku bunga deposito, kami sesuaikan dengan ketentuan OJK. Jadi suku bunganya mengikuti arahan OJK. Bunga kami juga sudah jauh di bawah 7%, bahkan rata-rata sekitar 4,75% sampai 5,25%,” kata Panji, Kamis (10/3).
Ini cara BNI menjaga likuiditas
JAKARTA. Pasca Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan kebijakan pembatasan bunga perbankan (capping), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) berencana menerbitkan sertifikat deposito dengan tenor jangka pendek alias negotiable certificate of deposit (NCD). Direktur Treasury BNI Panji Irawan mengatakan, penerbitan NCD itu sebagai upaya perseroan dalam menjaga likuiditas. Bank plat merah tersebut akan menerbitkan NCD sebesar Rp 4 triliun pada bulan Mei 2016. “Kami telah merancang penyesuaian dalam suku bunga deposito, kami sesuaikan dengan ketentuan OJK. Jadi suku bunganya mengikuti arahan OJK. Bunga kami juga sudah jauh di bawah 7%, bahkan rata-rata sekitar 4,75% sampai 5,25%,” kata Panji, Kamis (10/3).