CIMAHI. Masyarakat miskin penerima bantuan sosial melalui Kartu Perlindungan Sosial (KPS) tidak perlu bingung jika kartu "sakti" Jokowi tersebut hilang. Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa mengatakan, sebagai pengganti KPS yang hilang, masyarakat bisa menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) biasa. "Kalau KPS hilang dia boleh bawa KTP," kata Khofifah di Balai Penerbitan Braille Indonesia (BPBI) Abiyoso, Jalan Kherkhof, Cimahi Selatan, Jawa Barat, Kamis (27/11/2014). Khofifah menjelaskan, untuk kasus tersebut, validasi data penerima bantuan tanpa KPS adalah melalui nomor induk kependudukan (NIK) yang ada di KTP. "NIK ini kan enggak mungkin dobel," ujarnya.
Ini cara cairkan kompensasi BBM jika KPS hilang
CIMAHI. Masyarakat miskin penerima bantuan sosial melalui Kartu Perlindungan Sosial (KPS) tidak perlu bingung jika kartu "sakti" Jokowi tersebut hilang. Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa mengatakan, sebagai pengganti KPS yang hilang, masyarakat bisa menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) biasa. "Kalau KPS hilang dia boleh bawa KTP," kata Khofifah di Balai Penerbitan Braille Indonesia (BPBI) Abiyoso, Jalan Kherkhof, Cimahi Selatan, Jawa Barat, Kamis (27/11/2014). Khofifah menjelaskan, untuk kasus tersebut, validasi data penerima bantuan tanpa KPS adalah melalui nomor induk kependudukan (NIK) yang ada di KTP. "NIK ini kan enggak mungkin dobel," ujarnya.