JAKARTA. Pemerintah bekerja keras untuk mengerem defisit anggaran supaya tidak lewat dari batas 2,4% PDB. Untuk itu, pemerintah kemudian melakukan penghematan belanja kementerian/lembaga (K/L). Belanja kementerian/lembaga yang tidak perlu yang akan dipangkas meliputi biaya perjalanan dinas, rapat, dan konsinyering. Konsiyering adalah pengumpulan pegawai di dalam suatu tempat seperti hotel ataupun penginapan untuk kegiatan tertentu. Baat ini sudah ada larangan untuk melaksanakan kegiatan di hotel dan pembatasan perjalanan dinas. Penghematan ini diminta oleh Kementerian Keuangan sejak Oktober lalu. Bedasarkan hasil rincian belanja yang telah diterima Kemkeu, ada ada penghematan anggaran hingga Rp 1 triliun hingga akhir tahun.
Ini cara-cara Kemkeu pangkas anggaran belanja
JAKARTA. Pemerintah bekerja keras untuk mengerem defisit anggaran supaya tidak lewat dari batas 2,4% PDB. Untuk itu, pemerintah kemudian melakukan penghematan belanja kementerian/lembaga (K/L). Belanja kementerian/lembaga yang tidak perlu yang akan dipangkas meliputi biaya perjalanan dinas, rapat, dan konsinyering. Konsiyering adalah pengumpulan pegawai di dalam suatu tempat seperti hotel ataupun penginapan untuk kegiatan tertentu. Baat ini sudah ada larangan untuk melaksanakan kegiatan di hotel dan pembatasan perjalanan dinas. Penghematan ini diminta oleh Kementerian Keuangan sejak Oktober lalu. Bedasarkan hasil rincian belanja yang telah diterima Kemkeu, ada ada penghematan anggaran hingga Rp 1 triliun hingga akhir tahun.