Ini cara-cara Kemkeu pangkas anggaran belanja



JAKARTA. Pemerintah bekerja keras untuk mengerem defisit anggaran supaya tidak lewat dari batas 2,4% PDB. Untuk itu, pemerintah kemudian melakukan penghematan belanja kementerian/lembaga (K/L).

Belanja kementerian/lembaga yang tidak perlu yang akan dipangkas meliputi biaya perjalanan dinas, rapat, dan konsinyering. Konsiyering adalah pengumpulan pegawai di dalam suatu tempat seperti hotel ataupun penginapan untuk kegiatan tertentu. Baat ini sudah ada larangan untuk melaksanakan kegiatan di hotel dan pembatasan perjalanan dinas.

Penghematan ini diminta oleh Kementerian Keuangan sejak Oktober lalu. Bedasarkan hasil rincian belanja yang telah diterima Kemkeu, ada ada penghematan anggaran hingga Rp 1 triliun hingga akhir tahun.


Dirjen Anggaran Kemkeu Askolani mengatakan penghematan Rp 1 triliun adalah penghematan di luar pemangkasan anggaran Rp 43 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014. Menurut Askolani, salah satu tujuan yang diinginkan pemerintah dari pengendalian belanja ini adalah menjaga defisit anggaran.

Selain itu, "Memang harus dilakukan hemat belanja-belanja operasional yang masih bisa dilakukan pemerintah," ujarnya ketika dihubungi KONTAN, Senin (17/11). Berbagai langkah dilakukan pemerintah untuk menekan defisit.

Kemkeu menginstruksikan kepada kementerian untuk menyetop realisasi belanja modalnya apabila hingga akhir Oktober penyelesaian proyeknya belum selesai. Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo sebelumnya menjelaskan alasan Kemkeu melakukan ini adalah untuk menjaga akuntabilitas anggaran dan mencegah penyerapan anggaran yang kualitasnya tidak bagus.

Kemkeu ingin semua proses pengadaan harus jelas. Ada tender dan dokumen. "Karena itu, disarankan bagi yang belum apa-apa sampai akhir Oktober lebih baik tidak dilakukan saja," tandasnya. Kemkeu meminta masing-masing kementerian untuk mereview proyek belanja modal mana saja yang tidak bisa direalisasikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa