KONTAN.CO.ID - Hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 bisa langsung dilihat atau dicek oleh peserta melalui live score yang disediakan oleh Badan kepegawaian Negara (BKPN). Nilai hasil tes SKD bisa dilihat peserta segera setelah tes selesai. Tahun-tahun sebelumnya, BKN akan memasang hasil tes tersebut di papan pengumuman yang tersedia di titik lokasi (tilok). Namun untuk mengurangi potensi adanya kerumunan, hasil tes SKD sekarang bisa dilihat melalui live score atau tayangan langsung di kanal YouTube masing-masing tilok.
Cara cek nilai hasil SKD CPNS 2021
- Buka link youtube.com atau melalui aplikasi YouTube di ponsel
- Ketik nama kanal YouTube Kantor Regional (Kanreg) atau UPT BKN pada kolom pencarian, contohnya Kanreg I BKN Yogyakarta.
- Jika sudah memasukkan nama Kanreg atau UPT BKN, pilih kanal YouTube yang dimaksud.
- Cari dan pilih tayangan langsung atau "Live".
- Anda bisa melihat informasi yang menerangkan jika tayangan tersebut adalah live score seleksi CASN, lengkap dengan sesi dan dari instansi apa.
- Anda bisa menyaksikan arsip tayangan jika tayangan "Live" tersebut telah selesai.
Tata tertib dan larangan peserta tes SKD CPNS 2021
- Hadir paling lambat 90 menit sebelum seleksi dimulai.
- Pemberian PIN registrasi kepada peserta ditutup 5 menit sebelum jadwal seleksi dimulai.
- Wajib membawa KTP asli dan masih berlaku atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga asli atau salinannya yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang bagi peserta tes CPNS dan PPPK.
- Wajib membawa kartu peserta seleksi.
- Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta.
- Mengenakan pakaian rapi, sopan, dan bersepatu (kaos, celana jeans, dan sandal tidak diperkenankan).
- Bertanya atau berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung.
- Menerima atau memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung.
- Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia.
- Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi.
- Merokok dalam ruang seleksi.
- Peserta dilarang membawa ke dalam ruangan: Buku, catatan atau Kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, alat tulis, senjata api/tajam atau sejenisnya, dan menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.