KONTAN.CO.ID - Jakarta. Simak cara cek hasil integrasi nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021. Pengumuman hasil integrasi nilai SKD dan SKB ini adalah penentu kelolosan dalam CPNS 2021. Pengumuman hasil integrasi nilai SKD dan SKB CPNS 2021 tahap 1 diumumkan mulai hari Kamis (9/12/2021) dan Jumat (10/12/2021). Pengumuman hasil integrasi nilai SKD dan SKB CPNS 2021 tahap 1 berlangsung secara online. Peserta bisa cek pengumuman hasil integrasi nilai SKD dan SKB CPNS 2021 tahap 1 menggunakan handphone ataupun laptop yang terkoneksi internet.
Sesuai Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 perihal Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021, pengumuman hasil integrasi nilai SKD dan SKB CPNS 2021 tahap 1 dijadlwakan pada Kamis-Jumat, 9-10 Desember 2021. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama membenarkan pengumuman hasil SKD dan SKB CPNS 2021 tahap I dilakukan pada 9-10 Desember 2021. "Betul," ujar Satya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/12/2021) siang.
Baca Juga: Tips lolos seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2 dari Kemendikbud & passing grade Sementara hasil SKD dan SKB tahap II, akan diumumkan pada 3-4 Januari 2022. Satya mengatakan, peserta bisa melihat hasilnya melalui laman masing-masing instansi atau laman SSCASN. "Seperti biasa, pengumuman instansi dan cek SSCASN," jelas dia. Bagi peserta seleksi, imbuh Satya, ditekankan untuk selalu mengeceknya secara rutin. "Saya tidak bisa tidak menekankan pentingnya peserta seleksi untuk secara rutin untuk cek pengumuman instansi dan laman SSCASN," katanya lagi. Cara cek hasil SKD dan SKB CPNS 2021 1. Cara cek hasil SKD dan SKB CPNS 2021 melalui SSCASN:
- Peserta dapat mengakses laman SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id/
- Klik "Login" yang letaknya ada di pojok kanan atas laman tersebut Anda akan diarahkan pada halaman login
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password Klik "Masuk"
- Setelah login berhasil, halaman berikutnya memuat resume pendaftaran, berikut dengan keterangan kelolosan setiap tahapnya
- Cek hasil SKD dan SKB Anda.
2. Cara cek hasil SKD dan SKB CPNS 2021 Via kanal resmi intansi: Peserta dapat memantau laman atau media sosial resmi masing-masing instansi yang dilamar. Cara cek hasil SKD dan SKB CPNS 2021 melalui kanal resmi adalah dengan membuka website penerimaan CPNS di masing-masing instansi pemerintah. Aturan penilaian hasil SKD dan SKB CPNS 2021 Diberitakan Kompas.com, 27 November 2021, pengolahan nilai akhir CPNS mengacu pada peraturan mengenai pengadaan pegawai negeri sipil (PNS). Pengadaan PNS tahun ini termuat dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 27 Tahun 2021. Menilik Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021, pengolahan hasil integrasi nilai SKD dan nilai SKB dilakukan oleh ketua panitia seleksi nasional (Panselnas). Adapun hasil integrasi nilai tersebut dihitung sebesar 40 persen untuk SKD dan 60 persen SKB. Pelamar yang memiliki nilai sama dari hasil pengolahan integrasi tersebut, penentuan kelulusan akhirnya sebagai berikut: 1. Nilai kumulatif SKD peserta tertinggi. 2. Jika nilai kumulatif SKD masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan secara berurutan mulai dari nilai tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang tertinggi. 3. Jika nilai masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan pada indeks prestasi kumulatif (IPK) peserta tertinggi bagi lulusan diploma/sarjana/magister, sedangkan lulusan SMA/sederajat berdasarkan nilai rata-rata tertinggi yang tertulis di ijazah. 4. Jika nilai IPK atau rata-rata tertinggi masih sama, maka penentuan kelulusan didasarkan pada usia pelamar yang tertinggi. Apabila nantinya masih terdapat kebutuhan jabatan yang belum terpenuhi setelah penentuan kelulusan akhir, akan berlaku ketentuan berikut: Jabatan pada kebutuhan umum belum terpenuhi dapat diisi dari pelamar pada kebutuhan khusus yang memiliki jabatan, kualifikasi pendidikan, unit penempatan/lokasi kebutuhan sama, peserta harus memenuhi nilai ambang batas SKD kebutuhan umum dan berperingkat terbaik. Jabatan pada kebutuhan khusus yang belum terpenuhi, dapat diisi dari pelamar pada kebutuhan umum dan kebutuhan khusus lainnya yang memiliki jabatan, kualifikasi pendidikan, unit penempatan/lokasi kebutuhan sama, memenuhi nilai ambang batas SKD kebutuhan umum dan berperingkat terbaik. Dalam hal ini, instansi pusat melakukan pengelompokan unit penempatan atau lokasi kebutuhan yang sama. Pengisian kebutuhan jabatan yang belum terpenuhi hanya diberlakukan pada kebutuhan jabatan yang telah dikelompokkan tersebut. Sementara itu, instansi daerah yang belum terpenuhi kebutuhan formasinya, dapat diisi pelamar pada kebutuhan umum dan kebutuhan khusus lainnya yang mempunyai jabatan dan kualifikasi pendidikan sama dari unit penempatan/lokasi kebutuhan berbeda, serta memenuhi nilai ambang batas SKD kebutuhan umum dan berperingkat terbaik.
Itulah informasi tentang cara cek hasil integrasi nilai SKD dan SKB CPNS 2021 tahap 1. Selamat untuk pendaftar CPNS yang mendapat nilai tertinggi. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "
Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil SKD dan SKB CPNS 2021 Tahap I", Penulis : Dandy Bayu Bramasta Editor : Sari Hardiyanto Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Adi Wikanto