Ini Cara Daftar Driver GrabCar secara Online dan Ketentuan bagi Mitra Baru



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Cara daftar driver GrabCar beserta persyaratannya. Calon mitra tentu perlu mengetahui persyaratan berikut ini.

GrabCar merupakan layanan transportasi online yang memungkinkan pengguna untuk memesan kendaraan pribadi melalui aplikasi Grab. Dengan menggunakan teknologi GPS dan koneksi internet, GrabCar menawarkan cara yang nyaman, aman, dan efisien untuk bepergian dari satu tempat ke tempat lain.

Pengemudi Grab menggunakan kendaraan pribadi sendiri untuk menjadi mitra layanan transportasi kepada penumpang.


Nah, sebelum melakukan pendaftaran awal, cek beberapa syarat dan prosedur pendaftaran driver GrabCar terbaru.

Baca Juga: Bukan Hanya Gojek, Diam-diam Grab Luncurkan Fitur Bisa Nego

Syarat daftar GrabCar

Nah, untuk mulai mendaftar sebagai mitra atau driver GrabCar penuhi persyaratan berikut ini:

  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 60 tahun.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A.
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) termasuk Pajak Kendaraan.
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dapat menyusul maksimal 2 minggu pasca akun aktif.
  • Buku Tabungan atas nama pribadi. 
Selain itu, Anda juga perlu mengetahui ketentuan kendaraan untuk didaftarkan ke layanan GrabCar. 

Syarat kendaraan yang digunakan

Nah, kendaraan untuk digunakan ketika menjadi driver GrabCar adalah:

  • Berjenis MPV atau Family Car untuk dapat memaksimalkan jenis layanan.
  • Usia maksimal kendaraan adalah 8 tahun saat pendaftaran dilakukan.
  • Usia kendaraan 5 tahun ke wajib membawa Sertifikat Lolos Uji Emisi asli.

Jenis Mobil yang Diizinkan

Melansir dari laman resmi Grab Indonesia, Anda beberapa jenis mobil yang bisa didaftarkan mitra.

  • Mobil MPV: Disarankan karena memiliki kapasitas hingga 7 penumpang, dengan model seperti Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, Daihatsu Luxio, Toyota Sienta, dan lainnya.
  • Mobil Sedan: Juga cocok untuk layanan GrabCar, dengan model seperti Toyota Vios, Honda Civic, dan lainnya.
  • Mobil SUV: Disarankan model seperti Daihatsu Terios, Toyota Rush, Honda BRV, dan lain-lain.
  • Mobil City Car: Dapat digunakan dengan model seperti Daihatsu Ayla, Honda Brio, Toyota Agya, atau yang serupa.
Mesin mobil yang diizinkan harus memiliki kapasitas minimal 1000cc, namun lebih baik jika memiliki kapasitas 1500cc atau lebih besar.

Selanjutnya, calon mitra memerlukan proses pendaftaran melalui laman resmi atau aplikasi GRAB Driver.

Cara daftar driver GrabCar melalui laman resmi

Intip panduan tata cara dari daftar GrabCar yang perlu dipahami oleh calon mitra.

  • Buka laman https://register.grab.com/id pada browser.
  • Masukkan Data diri dan nomor HP aktif.
  • Verifikasi bagian Syarat dan ketentuan.
  • Hubungkan dengan salah satu akun email.
  • Kosongkan kolom kode referensi, kode akan dikirim.
  • Klik Daftar. 
  • Kode referensi akan dikirim ke nomor HP.
  • Masukkan 4 angka kode referensi.
  • Unggah dokumen yang diwajibkan pada formulir pendaftaran online.
  • Tim Grab akan mengundang ke kantor/GDC untuk melakukan verifikasi dokumen.
Saat Anda dinyatakan diterima, pelatihan online dan akun Grab Driver dapat diaktifkan. Nantinya, driver dapat mulai mengemudi dengan akun GrabCar.

Harap dicatat bahwa prosedur pendaftaran dan persyaratan dapat bervariasi di setiap daerah. Sehingga, pastikan untuk mengikuti panduan dan persyaratan yang ditetapkan oleh Grab di tempat Anda berada.

Anda dapat menanyakan layanan pelanggan dari Mitra GrabCar ke cabang di Kota Anda maupun akses media sosial seperti Twitter X di @GRABID.

Itulah penjelasan terkait beberapa syarat ketentuan dan daftar driver GrabCar bagi calon mitra.

Selanjutnya: Pemerintah Memutus Akses Internet Judi Online Kamboja dan Filipina

Menarik Dibaca: Ini Cara Membuat Ukuran Foto 3x4 dan 4x6 di Microsoft Word

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News