MOMSMONEY.ID - Kementerian Pertanian (Kementan) meluncurkan Program Petani Milenial yang diproyeksikan bisa mendapat penghasilan Rp 10 juta, begini cara daftar Program Petani Milenial. Melansir berbagai sumber, Program Petani Milenial telah dilaksanakan dengan memberi pendampingan bagi sarjana pertanian dan petani milenial membangun pertanian modern di Dadahup, Kapuas, Kalimantan Tengah. Para petani muda ini diharapkan bisa menggunakan teknologi modern untuk membangkitkan sektor pertanian Indonesia. Mereka bisa meningkatkan produksi pertanian dan menciptakan pertanian yang lebih efisien.
Petani milenial ini adalah penduduk Indonesia berusia 19-39 tahun yang bekerja sebagai petani. Nah, Anda bisa terlibat menjadi petani milenial dengan melakukan pendaftaran
online. Baca Juga:
Ini yang Terjadi pada Otak Manusia Semakin Bertambahnya Usia Cara daftar Petani Milenial
- Buka lama latihanonline.pertanian.ho.id
- Masukkan NIK
- Masukkan kode yang ada
- Klik Menuju Form Pendaftaran
- Isi biodata seperti nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, alamat, no HP
- Unggah foto diri berukuran 4x6 dengan resolusi maksimal 700 KB
- Kemudian klik DAFTAR
Petani milenial nantinya akan membangun pertanian modern di Merauke, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat dan Sumatera Selatan. Program Petani Milenial berpotensi memberikan penghasilan mencapai Rp 10 juta per bulan.
Baca Juga: Apa Saja Jenis Sayuran yang Bisa Menurunkan Kadar Gula Darah? Berikut Daftarnya Penghasilan ini dihitung dari swakelola bagi hasil antara lapangan usaha dan petani baik dari sisi produksi maupun hasil jual gabah kering giling (GKG) yang mencapai Rp 6.000 per kilogram. Penghitungannya 20% dari lapangan usaha, kemudian hasil jual GJG dengan harga mencapai Rp 6.000 per kg. Serta peran pemerintah yang bisa memangkas biaya produksi hingga 50 persen.
Dalam hal ini, pemerintah akan memberikan hibah alat mesin pertanian kepada setiap kelompok brigade swasembada pangan, serta benih dan pupuk. Sehingga, di dalam 15 orang brigade swasembada pangan, per orang bisa memiliki pendapatan Rp 10 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Benedicta Alvinta