KONTAN.CO.ID - Simak cara mengikuti lelang Rumah BRI dan prosedurnya. Tertarik memiliki rumah dengan harga miring? Salah satu caranya adalah melalui lelang rumah bank, khususnya yang disediakan oleh Bank BRI. Lelang adalah penjualan aset yang terbuka untuk umum dengan penawaran harga secara tertulis dan atau lisan yang semakin meningkat atau menurun untuk mencapai harga tertinggi yang didahului dengan Pengumuman Lelang. Aset yang diinformasikan dengan status dilelang adalah aset yang transaksi jual belinya dilakukan dengan mekanisme lelang sesuai ketentuan di link https://lelang.go.id/page/syarat-dan-ketentuan
Cara Mencari Rumah Lelang BRI
1. Kunjungi Situs Resmi BRI Properti Akses https://infolelang.bri.co.id pada browser. 2. Gunakan Fitur Pencarian Cari berdasarkan lokasi, jenis aset, atau kisaran harga. Anda bisa juga cari berdasarkan nama aset atau area sekitar. 3. Lihat Detail Aset Termasuk foto rumah, alamat lengkap, deskripsi bangunan, akses dan fasilitas, serta nomor kontak petugas BRI. Lokasi juga bisa diklik langsung untuk diarahkan ke Google Maps. Terdapat juga simulasi KPR di halaman tersebut. 4. Hubungi Petugas BRI Nomor WhatsApp biasanya tersedia dan bisa langsung diklik. Petugas akan membantu jadwalkan survei, negosiasi harga (jika penjualan damai), atau info lebih lanjut soal lelang. Baca Juga: JBA Indonesia Optimistis Penjualan Mobil Bekas Meningkat pada 2025Jenis Penjualan Aset BRI
1. Penjualan Damai: Jual beli langsung antara calon pembeli dan bank. Bisa dilakukan tanpa melalui mekanisme lelang. Biasanya ada ruang negosiasi harga. 2. Penjualan Melalui Lelang:- Dilakukan di situs resmi lelang negara: https://lelang.go.id Terbuka untuk umum dengan sistem penawaran harga tertinggi. Harus registrasi akun dulu di website tersebut.
Langkah-langkah Mengikuti Lelang Rumah BRI
1. Registrasi di Lelang.go.id- Buat akun dan unggah dokumen identitas (KTP dan NPWP).
- Lakukan verifikasi dan aktivasi akun.
- Aset yang tersedia akan muncul dalam bentuk pengumuman lelang.
- Klik link yang mengarah ke situs lelang resmi.
- Transfer ke rekening virtual yang ditentukan maksimal 1 hari sebelum lelang dimulai.
- Besarnya biasanya 20-50% dari nilai limit aset.
- Lelang dilakukan secara tertulis (e-Auction) dan sistem naik harga. Pemenang ditentukan berdasarkan penawaran tertinggi.
- Apabila menang lelang, lakukan pelunasan maksimal 5 hari kerja. Setelah itu, proses balik nama dan pengurusan dokumen dimulai.
Istilah Penting dalam Lelang
Ada beberapa istilah penting yang ada pada lelang tersebut.- Limit Lelang: Harga dasar yang ditentukan.
- Harga Penawaran: Harga yang diajukan saat ikut lelang.
- Uang Jaminan: Dana awal untuk bisa ikut lelang.
- Risalah Lelang: Bukti legal pemenang lelang.
- Balai Lelang/Pejabat Lelang: Pihak resmi yang menyelenggarakan lelang.