KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjaga jarak fisik merupakan salah satu protokol kesehatan yang dapat dilakukan untuk mencegah risiko penyebaran virus corona (covid-19). Untuk itu, beberapa emiten telah melakukan pengaturan tertentu untuk mengimplementasikan penerapan protokol jaga jarak di lingkungan kerja. Direktur dan Sekretaris Perusahaan PT Kino Indonesia Tbk (KINO), Budi Muljono mengatakan, KINO memiliki beberapa strategi untuk mendukung penerapan protokol jaga jarak di lingkungan kerja, termasuk salah satunya dengan mengurangi jumlah kapasitas karyawan yang masuk kantor. Tujuannya antara lain untuk menjaga jarak interaksi karyawan minimal 2 meter. Budi berujar, meski masuk ke dalam kategori industri esensial, KINO membatasi kapasitas jumlah karyawan yang masuk hingga di bawah 35%. Dalam hal ini, pekerjaan-pekerjaan yang dapat dilakukan di luar area kantor dikerjakan dari rumah (work from home).
Ini cara Kino Indonesia dan Mandom terapkan jaga jarak fisik di kantor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjaga jarak fisik merupakan salah satu protokol kesehatan yang dapat dilakukan untuk mencegah risiko penyebaran virus corona (covid-19). Untuk itu, beberapa emiten telah melakukan pengaturan tertentu untuk mengimplementasikan penerapan protokol jaga jarak di lingkungan kerja. Direktur dan Sekretaris Perusahaan PT Kino Indonesia Tbk (KINO), Budi Muljono mengatakan, KINO memiliki beberapa strategi untuk mendukung penerapan protokol jaga jarak di lingkungan kerja, termasuk salah satunya dengan mengurangi jumlah kapasitas karyawan yang masuk kantor. Tujuannya antara lain untuk menjaga jarak interaksi karyawan minimal 2 meter. Budi berujar, meski masuk ke dalam kategori industri esensial, KINO membatasi kapasitas jumlah karyawan yang masuk hingga di bawah 35%. Dalam hal ini, pekerjaan-pekerjaan yang dapat dilakukan di luar area kantor dikerjakan dari rumah (work from home).