Ini cara KKP menggenjot ekspor ikan



JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengaku memiliki komitmen meningkatkan ekspor ikan Indonesia dengan jaminan kualitas mutu yang mumpuni. Untuk itu, berikut cara Menteri KKP, Sharif Cicip Sutardjo menggenjot kinerja ekspor ikan yang Ia tuangkan dalam siaran pers yang diterima KONTAN, Selasa (2/10).

Salah satu yang akan dilakukjan KKP adalah meningkatkan jaminan mutu dan keamanan produk ikan saat proses produksi, pengolahan, hingga distribusi. Sharif bilang, upaya peningkatan kualitas dan mutu produk perikanan akan berdampak positif terhadap kenaikan nilai dan volume ekspor.

Komitmen KKP mengendalikan sistem jaminan mutu produk itu tertuang dalam aturan keamanan pangan. Aturan ini mengatur rantai produksi dan penyediaan produk perikanan yang bertanggung jawab terhadap aspek keamanan pangannya.


Tambah SNI bidang perikanan

Untuk jaminan kualitas mutu ini, KKP akan memperkuat keberadaan labotarium kesehatan ikan dan lingkungan di sentra budidaya udang, patin dan komoditas lainnya. Di sisi lainnya, KKP juga akan melakukan pembinaan mutu dan keamanan hasil perikanan pada 219 Unit Pengolahan Ikan (UPI) skala besar.

Tercatat sampai tahun 2011, terdapat 768 UPI yang sudah memiliki Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) dan 505 UPI lainnya telah memiliki sertifikat Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP). Selain itu, KKP akan mengembangkan sarana dan prasarana pelayanan berkualitas karantina ikan, pengembangan pelayanan bisnis untuk ekspor impor dalam rangka Indonesia National Single Window (INSW) di 5 UPT yang berlokasi di 5 provinsi.

Melalui penguatan mutu produk itu, tahun 2013, KKP menargetkan bisa menerapkan 160 Standar Nasional Indonesia (SNI) di sektor pengolahan hasil perikanan. KKP berharap, tahun 2013 ada 483 produk perikanan dari Indonesia yang sudah memiliki SNI.

Setali tiga uang, tahun 2013 KKP juga berencana untuk melakukan pembinaan kepada para pelaku usaha perikanan seperti sertifikasi cara budidaya ikan yang baik (CBIB) di 7.000 unit pembudidayaan ikan di 33 provinsi. 

Selain itu, juga ada sertifikasi pembenihan ikan yang baik (CPIB) bagi usaha pembenihan ikan di 165 unit pembenihan ikan,  pendaftaran pakan bagi pakan ikan baik produksi dalam negeri maupun impor. Selanjutnya, pendaftaran obat ikan serta melakukan monitoring residu di tingkat pembudidaya ikan terhadap penggunaan obat ikan,.

Dari penguatan mutu dan kualitas produk itu, Sharif mengaku akan ada tiga hal yang ingin dicapainya. Pertama, peningkatan nilai tambah yang diiringi peningkatan daya saing. Kedua, modernisasi sistem produksi hulu dan hilir. Ketiga, penguatan pelaku industri perikanan berbasis komoditas, wilayah dan sistem manajemen, berkelanjutan serta transformasi sosial.

Perlu diketahui, ekspor produk perikanan Indonesia Semester I tahun 2012 tercatat US$ 1,9 miliar atau naik sebesar 17,92% dibandingkan periode yang sama tahun 2011.  Dari sisi volume, ekspor ikan naik 14,5%, menjadi 597.200 ribu ton dari 521.600 ribu ton pada semester I 2011.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri