JAKARTA. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Marie Elka Pangestu, berupaya untuk melindungi industri kreatif di Indonesia sehingga tidak dicomot oleh investor asing. Pasalnya, selama ini, banyak pelaku kreatif yang terpaksa menerima tawaran dari negara asing karena minimnya investor atau perbankan yang bersedia memberikan pendanaan kepada mereka. Menurut Marie, para investor asing banyak yang datang dari Jepang dan Korea Selatan. "Biasanya mereka hanya membeli putus produk kreatif di Indonesia tanpa memperpanjang kontraknya. Ini sangat disayangkan," jelasnya. Untuk mengatasi hal tersebut, Marie berencana melakukan kerjasama dengan Bank Indonesia (BI) untuk membantu mendorong industri kreatif agar semakin berkembang. "Saat ini, kami sedang membicarakan dengan Bank Indonesia untuk menganalisis tentang cash flow untuk masalah ini bagaimana. Kami juga sedang memperjuangakan agar hasil produk dari industri ekonomi kreatif tidak hanya dibeli tanpa ada kontrak yang diperpanjang," tuturnya Rabu (27/11). Marie menceritakan bahwa, banyak dari pelaku industri kreatif yang ditawari oleh negara asing untuk bekerjasama seperti Jepang, Korea, dibeli habis, dibeli putus istilah menurut Marie. Tidak hanya itu saja, untuk mencegah produk yang seharusnya menjadi ciri khas Indonesia ini dicomot oleh asing, Marie saat ini sedang berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Ham untuk memberikan solusi bagi para pelaku industri ini. Dia menargertakan, pada tahun 2014 mendatang, sudah ada sebuah kebijakan atau aturan yang dapat membentengi industri kreatif asli Indonesia dan mampu memberikan solusi kepada mereka mengenai pendanaan. "Saya pikir hal yang utama yang harus kita mulai itu dengan studi dulu dengan BI, kemudian baru masuk ke kebijakan apa yang akan kita ubah, dari perbankan, agunannya atau gimananya nanti," jelasnya.
Ini cara Marie membentengi industri kreatif
JAKARTA. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Marie Elka Pangestu, berupaya untuk melindungi industri kreatif di Indonesia sehingga tidak dicomot oleh investor asing. Pasalnya, selama ini, banyak pelaku kreatif yang terpaksa menerima tawaran dari negara asing karena minimnya investor atau perbankan yang bersedia memberikan pendanaan kepada mereka. Menurut Marie, para investor asing banyak yang datang dari Jepang dan Korea Selatan. "Biasanya mereka hanya membeli putus produk kreatif di Indonesia tanpa memperpanjang kontraknya. Ini sangat disayangkan," jelasnya. Untuk mengatasi hal tersebut, Marie berencana melakukan kerjasama dengan Bank Indonesia (BI) untuk membantu mendorong industri kreatif agar semakin berkembang. "Saat ini, kami sedang membicarakan dengan Bank Indonesia untuk menganalisis tentang cash flow untuk masalah ini bagaimana. Kami juga sedang memperjuangakan agar hasil produk dari industri ekonomi kreatif tidak hanya dibeli tanpa ada kontrak yang diperpanjang," tuturnya Rabu (27/11). Marie menceritakan bahwa, banyak dari pelaku industri kreatif yang ditawari oleh negara asing untuk bekerjasama seperti Jepang, Korea, dibeli habis, dibeli putus istilah menurut Marie. Tidak hanya itu saja, untuk mencegah produk yang seharusnya menjadi ciri khas Indonesia ini dicomot oleh asing, Marie saat ini sedang berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Ham untuk memberikan solusi bagi para pelaku industri ini. Dia menargertakan, pada tahun 2014 mendatang, sudah ada sebuah kebijakan atau aturan yang dapat membentengi industri kreatif asli Indonesia dan mampu memberikan solusi kepada mereka mengenai pendanaan. "Saya pikir hal yang utama yang harus kita mulai itu dengan studi dulu dengan BI, kemudian baru masuk ke kebijakan apa yang akan kita ubah, dari perbankan, agunannya atau gimananya nanti," jelasnya.