Ini Cara Melaporkan Penipuan ke Polisi dan Ketentuan Bukti Pelaporan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Simak cara melaporkan penipuan ke polisi. Melaporkan kasus penipuan online ke polisi adalah langkah krusial untuk menuntut keadilan dan mencegah pelaku mengulang tindakannya.

Dalam era digital saat ini, penipuan online semakin marak terjadi, mulai dari transaksi palsu hingga penyalahgunaan data pribadi.

Oleh karena itu, penting bagi korban untuk mengetahui prosedur yang tepat dalam melaporkan kasus tersebut.


Baca Juga: Ini 7 Cara Mengatasi Tidak Bisa Login Telegram Sesuai Penyebabnya

Tahapan membuat laporan polisi

Dengan menyampaikan laporan secara resmi dan melampirkan bukti yang lengkap, Anda dapat membantu aparat kepolisian mengusut kasus ini dan melindungi masyarakat lainnya dari ancaman serupa.

Dalam membuat laporan ke polisi terkait korban penipuan online adalah langkah penting untuk mencari keadilan dan mencegah pelaku melakukan tindakan serupa kepada orang lain.

Berikut adalah langkah-langkah rinci untuk melaporkan kasus penipuan online.

Baca Juga: Dalami Dugaan Fraud, OJK Lakukan Pemeriksaan Khusus Terhadap KoinP2P

1. Kumpulkan Bukti Penipuan

Sebelum membuat laporan, pastikan Anda memiliki bukti-bukti yang kuat. Bukti ini akan mendukung laporan Anda, seperti:

  • Riwayat Percakapan: Screenshot atau salinan percakapan dengan pelaku melalui WhatsApp, email, media sosial, atau platform lainnya.
  • Bukti Transaksi: Struk transfer bank, e-wallet, atau bukti pembayaran lainnya.
  • Identitas Pelaku (Jika Ada): Rekening bank, nomor telepon, atau profil media sosial pelaku.
  • Informasi Produk atau Jasa: Jika terkait transaksi produk atau jasa, lampirkan bukti promosi atau iklan yang digunakan pelaku.
2. Kunjungi Kantor Polisi

Datangi kantor polisi terdekat di wilayah Anda untuk membuat laporan resmi. Anda akan diarahkan ke bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

3. Sampaikan Kronologi Kejadian

Anda perlu menceritakan secara rinci bagaimana penipuan terjadi. Informasi yang perlu disampaikan meliputi:

  • Waktu dan tanggal kejadian.
  • Cara Anda terhubung dengan pelaku (misalnya melalui platform tertentu).
  • Proses transaksi hingga terjadinya penipuan.
  • Kerugian yang dialami (nominal uang atau barang yang hilang).
Baca Juga: Berapa Digit Nomor Rekening Bank Mandiri? Ini 3 Cara Memeriksanya untuk Nasabah

4. Serahkan Bukti Pendukung

Pastikan untuk memberikan semua bukti yang telah Anda kumpulkan kepada petugas kepolisian. Bukti ini akan membantu polisi dalam melakukan penyelidikan.

5. Dapatkan Surat Tanda Terima Laporan

Setelah laporan Anda diterima, pastikan Anda mendapatkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP). Surat ini merupakan bukti bahwa Anda telah melaporkan kasus tersebut.

6. Pantau Perkembangan Kasus

Setelah laporan dibuat, Anda bisa meminta nomor kontak penyidik yang menangani kasus Anda. Secara berkala, tanyakan perkembangan penyelidikan kepada petugas.

Baca Juga: Penipuan Atas Nama Bea Cukai Marak, Ini 3 Cara Pencegahan untuk Menghindarinya

7. Laporkan ke Platform Digital Terkait

Selain melaporkan ke polisi, Anda juga bisa melaporkan kasus penipuan ini ke beberapa pihak terkait. Bank atau Penyedia E-Wallet, Anda dapat melaporkan nomor rekening atau akun e-wallet pelaku untuk pemblokiran.

Tak hanya itu, saat transaksi dilakukan melalui marketplace, hubungi layanan pelanggan platform tersebut.

Anda juga bisa melaporkan ke lapor.go.id untuk membuat laporan terkait tindak penipuan di lingkungan instansi pemerintahan.

Itulah penjelasan terkait cara melaporkan penipuan ke polisi beserta tahapannya.

Tonton: Dukung Program Makan Bergizi, PM Ishiba Bakal Tawarkan Paket Kerja Sama

Selanjutnya: OPPO A3x vs Realme Note 60: Simak Duel HP Murah Tahan Banting

Menarik Dibaca: Promo Minyak Goreng di Indomaret Bimoli-Sania Harga Spesial sampai 15 Januari 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News