​Ini cara membeli pelatihan Prakerja di kemnaker.go.id



KONTAN.CO.ID - Bagi pendaftar yang lolos Program Kartu Prakerja harus segera membeli pelatihan pertama Prakerja mereka. Salah satunya melalui kemnaker.go.id.

Sesuai peraturan Permenko Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.

Bila lewat dari tanggal tersebut penerima Kartu Prakerja belum membeli pelatihan pertama, maka kepesertaan dalam program Kartu Prakerja akan dicabut.


Seperti diketahui, penerima Kartu Prakerja, mendapatkan manfaat bantuan pelatihan adalah sebesar Rp 1.000.000.

Salah satu mitra resmi untuk membeli pelatihan Prakerja adalah Sistem Informasi Ketenagakerjaan (SISNAKER) yang dikelola Kementerian Ketenagakerjaan. 

Lantas, bagaimana cara membeli pelatihan Prakerja di Sisnaker melalui kemnaker.go.id?

Baca Juga: Ada lowongan kerja di BPKH 2021 di banyak posisi, simak informasinya

Cara membeli Pelatihan Prakerja di kemnaker.go.id

Dikutip dari laman Kartu Prakerja, berikut tutorial cara membeli pelatihan Prakerja di Sisnaker melalui kemnaker.go.id:

  • Kunjungi laman kemnaker.go.id
  • Pilih atau klik Pelatihan
  • Klik Daftar
  • Masukkan nomor KTP/ nomor HP/ email serta password
  • Jika belum mempunyai akun kemnaker klik Daftar Sekarang
  • Klik Masuk Sekarang
  • Pilih Daftar sebagai peserta pelatihan di kolom Peserta Pelatihan
  • Anda telah berhasil mendaftar di layanan pelatihan 
  • Pilih program pelatihan yang tersedia didaftar atau cari melalui form pencarian
  • Muncul hasil pencarian dan klik judul pelatihan. Lalu, muncul lembaga pelatihan yang tersedia. 
  • Pilih lembaga dengan label Kartu Prakerja lalu klik Daftar Sekarang. Kemudian jika sudah yakin, klik Lanjutkan. 
  • Masukkan nomor Kartu Prakerja. Setelah diisi klik Lanjutkan. 
  • Masukkan kode OTP dan klik Verifikasi. 
  • Lalu, klik Cek Portofolio. 
  • Tampil status diterima. 
  • Klik judul pelatihan dan Mulai Pelatihan. 
  • Muncul laman lembaga penyelenggara pelatihan. 
Nah, itulah cara membeli pelatihan Prakerja di kemnaker.go.id

Selanjutnya: Korban PHK bisa dapat gaji selama 6 bulan, ini syarat dan nilainya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News